SIMALUNGUN II
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan bom molotov di perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), yang berlokasi di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (9/3/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat diknformasi mengatakan para pelaku yaitu Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55), yang semuanya merupakan warga lokal.
Dijelaskannya, kejadian bermula saat pelapor, yang bertugas sebagai sekuriti PT. Lonsum melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit dan beberapa orang sedang melangsir tujuh tandan buah kelapa sawit.
“Tindakan heroik petugas kendati dihadapkan dengan serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam, namun demikian sekuriti PT. Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian,”jelas AKP Ghulam, Minggu(10/3/2024).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), untuk membuat Laporan Polisi langsung kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun.
“Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk kepada kita Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, yang langsung saya(kasat reskrim) pimpin, Operasi pengungkapan tersebut berhasil mengamankan atau menangkapan semua pelaku.
Dari para pelaku diamankan barang bukti buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan.
“Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun. Investigasi berkelanjutan dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini,”pungkas AKP Ghulam. (Fed)