Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Mantan Pangulu Nagori Purwodadi, Haryo Guntoro setiba di Polres Simalungun

Mantan Pangulu Nagori Purwodadi, Haryo Guntoro setiba di Polres Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu Purwodadi Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 April 2024 | 14:45 WIB
in Kabupaten Simalungun, KORUPSI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polres Simalungun melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Sat Reskrim) berhasil menangkap Mantan Pangulu Nagori Purwodadi, Haryo Guntoro di rumahnya, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, (23/4/2024) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan Haryo Guntoro atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024 yang diterbitkan pada tanggal 22 Januari 2024 perihal tindak pidana korupsi.

Haryo Guntoro selaku Pangulu tahun 2021 melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Desa Nagori Purwodadi untuk Tahun Anggaran (TA) 2021. Berdasarkan Hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun terdapat kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749 akibat penyalahgunaan dana desa tersebut.

Alokasi Dana Desa pada tahun 2021 sebesar Rp. 697.016.000, namun hanya menerima dana desa sebesar Rp. 415.306.400 dengan tambahan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773.

Dalam proses penangkapan, tim yang dipimpin IPDA Antnyus Hutahayan, SH, MH beserta anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk peraturan dan laporan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi menggarisbawahi komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

“Kami tidak akan berkompromi dengan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Penangkapan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya kami untuk membersihkan pengelolaan dana desa dari praktik-praktik korupdsi,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (24/4/2024).

Beliau menambahkan, kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan penuh ketelitian dan keadilan untuk memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Nagori Purwodadi dan kesejahteraan masyarakatnya benar-benar terlaksana sesuai dengan peruntukannya.

AKP Ghulam juga menyatakan bahwa investigasi terus dilakukan secara mendalam dengan memeriksa lebih lanjut semua pihak yang terlibat, serta menelaah semua dokumen dan bukti yang terkait.

“Proses hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan khususnya terkait pengelolaan dana desa dapat terjaga atau bahkan meningkat,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan ini juga sejalan dengan arahan Polda Sumatera Utara dan prioritas kepolisian dalam memerangi korupsi, sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa tidak akan ada toleransi untuk korupsi. Hukum akan ditegakkan seadil-adilnya untuk siapapun yang terbukti bersalah,” tegas AKP Ghulam.

AKP Ghulam, mengungkapkan bahwa penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam menangani kasus-kasus pencurian dan tindak pidana lainnya. Beliau berharap agar kedepannya pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel.

“Kami memandang perlu ada peningkatan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan pengelolaan aset desa. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal tetap terjaga,” tutur AKP Ghulam. Sebagai tanggung jawab bersama, peningkatan kualitas pengelolaan dana desa diharapkan mampu meminimalisasi potensi masalah hukum yang mungkin muncul di masa depan.

Diharapkan dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, termasuk kasus-kasus serupa di masa depan, dapat diatasi dengan cepat dan efektif sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya masyarakat.

Haryo Guntoro yang menjabat sebagai Pangulu dari tahun 2016 sampai 2022, kini dihadapkan pada tuntutan hukum seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pejabat lokal dan masyarakat, dengan jumlah total saksi yang diperiksa mencapai 37 orang. Proses hukum lebih lanjut saat ini sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan penyusunan berkas kasus untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Para warga Nagori Purwodadi mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dan transparansi pengelolaan dana desa dapat lebih ditingkatkan, guna menghindari kasus serupa di masa mendatang. (Fred)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Ketua Al Wasliyah Kabupaten Simalungun, H. Amrisyam Simamora, MH
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB

SIMALUNGUN II Ketua Al Wasliyah Kabupaten Simalungun, H. Amrisyam Simamora, MH menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolda Sumatera...

Read more
Kejati Sumut resmi menahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Imam Subekti atas dugaan korupsi pejualan lahan PT PTPN I seluas 8.077 Hektar kepada PT Ciputra Land. (Foto Ist)
KORUPSI

Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Ke Ciputra Land, Kejati Sumut Resmi Tahan Direktur PT NDP 

20 Oktober 2025 | 23:17 WIB

MEDAN II Direktur PT Nusa Dua Propertindo ( NDP), Imam Subekti resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati...

Read more
Sat Binmas Polres Simalungun saat gelar Police Go To School di Aula SMKN 3 Pematangsiantar
BERITA

Police Go To School di SMKN 3 Pematangsiantar, Sat Binmas Polres Simalungun Ingatkan Bahaya Bullying dan Geng Motor

20 Oktober 2025 | 21:58 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Police Go To School di Aula SMKN 3 Pematangsiantar,...

Read more
Kapolres Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M Pimpin Launching Pamapta
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Launching Pamapta, Wujud Transformasi Pelayanan 24 Jam untuk Masyarakat

20 Oktober 2025 | 21:23 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun resmi meluncurkan program Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melalui Apel Launching yang...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita