TANJUNG BALAI
Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Polres Tanjung Balai membentuk Balai Musyawaroh disetiap Polsek sejajaran. Ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Kapolres mengatakan dukungan pencapaian program unggulan Kapolri dalam Transformasi Operasional enam program utama diantaranya tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum dalam 60 hari kerja Kapolri. Dimana Polres Tanjung Balai telah menyelesaikan 54 perkara dengan Restorative Justice.
Balai Musyawaroh merupakan suatu balai pertemuan antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk berbicara dari hati ke hati dengan memperhatikan kearifan lokal sebagai pertimbangan dalam penyelesaian masalah yang di sengketakan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat yang bersengketa.
Kemudian Balai musyawaroh juga merupakan adalah suatu wadah tempat mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum tetapi juga pada kemanfaatan dan keadilan.
“Penegakan hukum dalam suatu sengketa adalah upaya terkakhir/ultimum remedium, jadi melalui wadah Balai Musyawaroh dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang bersengketa Sehingga hubungan sosial masyarakat tetap baik dan harmonis serta Kota tanjung Balai tingkat kamtibmasnya juga tetap terjaga dan Kondusif,”tegas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres bahwa sampai saat ini semua perkara yang telah diselesaikan dengan Pendekatan Restorative justice memberikan efek positif bagi warga yang bersengketa yaitu hubungan kekerabatan/keluarga tetap terbina dan terjaga. “Setiap Kapolsek menjadi penanggung jawab Balai Musyawaroh itu,”pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





