TANJUNG BALAI
Komitmen memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Polres Tanjung Balai bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai dan TNI AD tidak henti hentinya menggelar Operasi Yustisi pada malam minggu atau Sabtu malam (4/9/2021) pukul 21.00 Wib.
Pelaksanaan Ops Yustisi itu dalam rangka himbauan Pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai nomor : Sprin/1098/IX/PAM.1.3./2021 tanggal 03 September 2021.
Kegiatan itu dipimpin Kasubbagbin Ops Bag Ops AKP M Pasaribu selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi Perwira Pengendali (Padal) I IPTU M.S Mangunsong yang melibatkan personil Polres Tanjung Balai 22 org, Satpol PP 5 org dan Pers Dishub 6 orang
Pawas AKP M.Pasaribudalam arahanya saat memimpin Apel menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari Pemko dan Polres Tanjung Balai yang terlibat Pengamanan Ops Yustisi malam hari ini. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas menghimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat.
Semoga rutinitas dalam upaya himbauan kepada masyarakat ini dapat membuahkan hasil yang baik sehingga masyarakat di Kota Tanjung Balai ini patuh dan taat dengan protokol kesehatan sehingga dapat memutus Mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini, kita juga akan melaksanakan Penyekatan di Perbatasan wilayah Kota Tanjung Balai, yakni di Jalan Jenderal Sudirman Km.7 guna antisipasi masuknya masyarakat luar Kota/Provinsi tanpa adanya administrasi dan bukti Hasil swab serta vaksin.
“Kami sebagai Penjab yang akan bertanggung jawab dalam pengendalian dilapangan, jangan jadikan kegiatan malam ni sebagai seremoni saja, tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap kerumunan masyarakat. Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam himbauan mematuhi Prokes Covid-19,”Pungkasnya.
Usai apel, Pawas AKP M Pasaribu memimpin pelaksanaan Ops Yustisi dengan sasaran Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah menghimbau pengusaha odong odong, para Pedagang dan masyarakat tidak membuat kerumunan serta segera menutup kegiatannya.
Selanjutnya Tim Gabungan bergerak ke Bundaran PLN menghimbau pengguna jalan agar mematuhi Prokes Covid-19, yaitu agar selalu memakai masker kemana pun bepergian, lalu ke Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel Tresya dan Hotel Suranto tetapi tidak ditemukan adanya kegiatan hiburan atau tutup.
Kegiatan Ops Yustisi itu berakhir di Pos Penyekatan jalan Jenderal Sudirman Km.7 menghimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes covid19 dimanapun berada, memberhentikan Transportasi/Angkutan Umum yang masuk ke wilayah Kota Tanjung Balai dan melakukan cek suhu tubuh pengendara dan Penumpang serta cek Administrasi bukti Swab dan Vaksin bagi pendatang serta memberikan hukuman tindakan langsung berupa Push up terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





