TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai menggelar Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Cegah Covid-19, Kamis (17/6/20219 malam sekira pukul 21.00 Wib.
Selain pendisiplinan Prokes, Ops Yustisi dipimpin Kasubbag Sarpras AKP Jaisis Gultom selaku Pawas juga melakukan razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan penindakan kejahatan jalanan di Wilayah Kota Tanjung Balai.
Personil yang terlibat terdiri dari Polres Tanjung Balai 13 orang, Satpol PP 6 orang, TNI 2 orang dan Pemadam Kebakaran (Damkar) 2 orang. dengan sasaran lokasi meliputi Bundaran PLN Jalan Jend. Sudirman (Publik Speaking dan Razia Masker pengguna jalan), Cafe Teras Atok Jalan Sudirman, KTV & Pub Tresya Hotel (tidak ada kegiatan) serta KTV Suranta Permai Hotel (tidak ada kegiatan).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kasubbag Sarpras AKP Jaisis Gultom mengatakan Ops Yustisi menindaklanjuti Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/740/VI/ OPS.2/2021 tanggal 17 Juni 2021. “Terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Sat Pol PP dan Damkar Tanjungbalai serta pers Polres Tanjung Balai yang hadir dalam pelaksanaan tugas malam ini,”ujarnya.
Ditambahkannya, sebagaimana biasanya kita sudah rutin melaksanakan kegiatan Ops Yustisi, dan tidak bosan kita menghimbau masyarakat Kota Tanjung Balai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan,”kata AKP Jaisis Gultom mengakhiri.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





