TANJUNGBALAI
Dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19, Personil Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai, tak henti-hentinya menggelar Ops Yustisi, Jumat, (21/1/2022) sekitar pukul 9.20 WIB dijalan Jenderal Sudirman Km7, Pasar Suprapto dan Pasar Bahagia.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan Ops Yustisi itu dipimpin Kasat Samapta AKP N. Manurung SH dengan 13 personil Polri dan 5 pegawai Satpol PP. Dalam Ops Yustisi itu personil menghimbau warga dan pedagang untuk segera di vaksin, mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan agar scan Kode QR dengan Ponsel Android melalui Aplikasi Peduli Lindungi dengan tujuan menekan angka penyebaran COVID-19 di wilkum Polres Tanjung Balai.
“Kami harapkan masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanakan Ops Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan,”katanya.
AKBP Triyadi menambahkan hasil Ops Yustisi itu ditemukan 100 warga melakukan pelanggaran prokes yang terdiri 64 orang tidak menggunakan masker dan 36 orang berkerumunan atau tidak jaga jarak 36. Lalu 69 warga pelanggar prokes diberikan tindakan teguran dan 31 warga lagi di push up.
“Personil juga membagikan 120 Masker kepada warga. Mari bersama-sama mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan cara 5M dan datang untuk di vaksin,”Pungkas Kapolres Tanjung Balai itu.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





