TANJUNGBALAI
Polres Tanjung Balai kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dua Hotel didaerah Kelurahan Tanjung Balai Selatan, Kamis (22/4/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kedua Hotel itu, Hotel Ananda di Jalan M. T. Haryono Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Hotel Hayani di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Razia dipimpin Kasubbag Dalops Bag Ops IPTU Eddy Siswoyo selalu Perwira Pengendali (Padal) melibatkan 10 personil untuk menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021. Tujuan razia itu dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Pada Bulan Suci Ramadhan 1442-H di Kota Tanjung Balai.
Namun setelah menyisir satu per satu kamar yang ada di kedua hotel ini, Kasubbag Dalops Bag Ops IPTU Eddy Siswoyo sama sekali tidak menemukan adanya pasangan kekasih atau bukan suami isteri alias kosong.
“Dari hasil razia di dua hotel itu, anggota tidak menemukan adanya pasangan kekasih atau bukan suami isteri. Razia itu dalam rangka Menjaga Situasi Kamtibmas Pada Bulan Suci Ramadhan 1442-H di Kota Tanjung Balai,”kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dikonfirmasi wartawan.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





