Media Online Jurnal X
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Polres Tanjung Balai Ringkus Pemuda Yang Cabuli Anak 13 Tahun Dirumahnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 April 2022 | 22:05 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) meringkus seorang pemuda yang cabuli anak berumur 13 tahun sebut saja bernama Cinta di rumahnya, Jumat (8/4/2022) sore sekitar Pukul 16.00 WIB.

Pelaku itu inisial MA (23) warga Jalan Karya, kelurahan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/4/2022) mengatakan penangkapan Pelaku MA menindaklanjuti adanya laporan pengaduan orangtua koban pada tanggal 2 April 2022.

Awalnya Pelaku MA menemui korban kemudian mengajak korban kebelakang rumahnya lalu pelaku membuka celana korban dan mencabulinya. Tidak terima dicabuli, korban memberitahukan kepada orangtuanya dan membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Tanjung Balai.

Setelah melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara, Jumat (8/4/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib keberadaan Pelaku MA diketahui sedang dirumahnya. Atas informasi itu membuatnya memperintahkan Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPTU M. Reza Fahruzy melakukan penangkapan.

Sekira satu jam tepatnya pukul 17.00 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku MA dirumahnya di alan Karya, kelurahan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dan turut juga menyita barang bukti 1 unit Handphone (HP) milik kakak pelaku yang digunakan untuk menghubungi korban serta 1 unit sepedamotor Honda Scoopy yang digunakan menjemput korban kelokasi kejadian.

“Hingga saat ini Pelaku MA sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas AKP Eri.

 

Penulis : TF

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka DZS alias Diki
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tahan Diki Miliki Sabu 2,52 Gram dan Dika Diserahkan ke BNNK

14 November 2025 | 10:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menetapkan status tersangka dan tahan DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan...

Read more
Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Safari Dakwah Nusantara bersama penceramah kondang, "Bunda Indah"
BERITA

Gelar Safari Dakwah Nusantara “Bunda Indah”, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat “Kuatkan Hati Bangkitkan Negeri”

14 November 2025 | 00:23 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Safari Dakwah Nusantara bersama penceramah kondang, "Bunda Indah" yang dilaksanakan di Pendopo...

Read more
Kasat Polairud Tanjungbalai AKP M. Tanjung, S.H Ikuti Rakernis Polda Sumut
BERITA

Kasat Polairud Tanjungbalai Ikuti Rakernis Polda Sumut, Siap Laksanakan 12 Program Unggulan Kabaharkam

14 November 2025 | 00:17 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya memperkuat pengawasan wilayah perairan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pesisir, Kepala Satuan Polairud (Kasat Polairud) Polres...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi dan bertemu para pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungbalai
BERITA

Bertemu Pengusaha THM, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan

13 November 2025 | 23:58 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta agar tempat hiburan malam (THM) mematuhi aturan sesuai perizinannya. Sudah ada item yang...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tahan Diki Miliki Sabu 2,52 Gram dan Dika Diserahkan ke BNNK

14 November 2025 | 10:17 WIB
BERITA

Suwarno SE Resmi Pegang Komando DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan

14 November 2025 | 09:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Bertetangga di Jalan Kisaran

14 November 2025 | 09:15 WIB
BERITA

Gelar Safari Dakwah Nusantara “Bunda Indah”, Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat “Kuatkan Hati Bangkitkan Negeri”

14 November 2025 | 00:23 WIB
BERITA

Kasat Polairud Tanjungbalai Ikuti Rakernis Polda Sumut, Siap Laksanakan 12 Program Unggulan Kabaharkam

14 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Bertemu Pengusaha THM, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Yang Langgar Aturan

13 November 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB TBA Gelar Panen Raya Wujud Nyata Asta Cita Presiden

13 November 2025 | 23:52 WIB
Medan

Pelaku ” Rayap Kayu ” dan Dua Penadah Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dibuat Main Judi Online

13 November 2025 | 23:44 WIB
Narkoba

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT dan Kodim 0207/SML Tangkap Seorang Residivis Narkotika

13 November 2025 | 23:15 WIB
BERITA

Wesli Memaparkan Rencana Strategi Pengendalian Inflasi di HLM TPID dan TP2DD Wilayah SISI BATAS LABUHAN

13 November 2025 | 23:07 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Samson Bawa 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

13 November 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Gawat ! Ikrimah Hamidy Salah Satu Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Hadiri Taklimat Partai Gerindra di Hambalang

13 November 2025 | 21:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita