TANJUNGBALAI
Untuk mengatasi permasalah yang terjadi terhadap hewan ternak masyarakat seperti sapi, kerbau dan kambing, Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan vaksinasi hewan dalam rangka pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PKM).
Vaksinasi hewan itu dilaksanakan diwilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Jumat (15/7/2022) pagi pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib dan Selasa (19/7/2022) pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM, melalui Kasat Binmas AKP Eddi Siswoyo mengatakan Vaksinasi yang dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran PMK pada hewan di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.
Adapun lokasi vaksinasi hewan di Kecamatan Datuk Bandar, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kecamatan Teluk Nibung.
“Petugas yang turun melaksanakan vaksinasi tersebut Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai, Kodim 0208/Asahan, Balai Karantina Hewan atau Tumbuhan Tanjungbalai dan Pemkot Tanjungbalai,”kata AKP Eddi Siswoyo.
Ditambahkannya, vaksin yang dipersiapkan adalah sebanyak 200 dosis dan sudah divaksin terhadap 250 ekor hewan ternak dengan perincian sebagai berikut Sapi sebanyak 148 ekor. Kerbau sebanyak 2 ekor dan Kambing sebanyak 100 ekor.
“Hasil yang diperoleh setelah dilaksanakan nya vaksinasi hewan tersebut adalah mencegah penyebaran PMK, menekan tingkat penyebaran PMK terhadap hewan ternak yang ada di Kota Tanjungbalai. Para pemilik ternak memahami maksud dan tujuan vaksinasi hewan untuk menekan tingkat kerugian peternak apabila hewan terkena PMK,” Pungkas AKP Eddi Siswoyo.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





