TANJUNGBALAI
Guna menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Tanjungbalai bersama TNI menggelar Patroli dan Razia Gabungan Skala Besar di Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Tanjungbalai, Sabtu (10/12/2022) dimulai sekira pukul 21.00 Wib.
Razia itu dipimpin Perwira Menangah Pengawas (Pamenwas) KOMPO Damos C. Aritonang, SIK, MH dan diikuti Kasatres Narkoba IPTU R Silalahi SH, Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU M Tanjung SH, KBO Satres Narkoba IPTU Demonstar, SH, KBO Sat Sabhara IPTU Awaluddin, Kanit Idik I Satres Narkoba IPDA HA Karo-karo SH, MH, Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA N Tamba, Kanit Reskrim Polseek Sei Tualang Raso IPDA Saifuddin SH, Personil TNI AL 6 orang dan Personil Polres Tanjungbalai 25 orang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kompol Damos CA, SIK, MH menyampaikan, sebelum pelaksanaan kegiatan razia terlebih dahulu melaksanakan apel dan menyampaikan arahan. Lokasi razia tersebut di tempat hiburan malam seperti Hotel dan KTV yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai seperti PUB & KTV Hotel Tresya, Hotel Suranta Permai dan Hotel KM. 7 Jalan Jend Sudirman Km.7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar dengan sasaran Narkoba, miras, senpi dan sajam.
Tidak itu saja turut dilaksanakan Patroli secara simultan di tempat tempat yang sering terjadi tindak pidana seperti di Perumahan / pemukiman, Lingkungan dan bila perlu lakukan penggeledahan secara humanis, juga diatensi tidak boleh menggunakan senjata api bagi personil.
Lebih lanjut Damos mengatakan bahwa dalam kegiatan itu, pihaknya menggunakan kenderaan 2 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 unit Mobil Patroli Sat Lantas dan 1 unit mobil POMAL TBA.
“Selama razia itu tidak ditemukan Narkoba, miras, senpi, sajam, dan benda-benda mencurigakan lainnya, Kegiatan Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam berakhir pukul 23.30 Wib, situasi aman dan baik,” Pungkasnya. ( TF ).





