TEBING TINGGI II
Polres Tebing Tinggi dipimpin Kasat Narkoba AKP Wisnugraha berhasil menggagalkan peredaran 10 Kg narkoba jenis shabu dan 30 ribu butir ekstasi jaringan internasional Malasya-Indonesia dengan menangkap pelakunya berinisial AR (34) warga Rokan Hilir Provinsi Riau, Sabtu (27/01/24) sore.
Keberhasilannya di press release dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon bertempat di aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Rabu (31/01/24).
Turut hadir Wakapolres Tebing Tinggi KOMPOL Asrul Robert Sembiring, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha, Kasi Humas AKP Agus Arianto dan personel Sat Narkoba.
Kapolres memaparkan awalnya Sat Narkoba menerima informasi AR merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia sejak tahun 2023 lalu dan akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Sumatera Desa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (27/01/24) sore dipimpin Kasat Narkoba AKP Wisnugraha berhasil menangkap pelaku AR tepat di parkiran sebuah rumah makan.
Lalu AKP Wisnugraha perintahkan Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan pelaku AR dan juga memeriksa mobil Daihatsu Xenia dikendarai pelaku AR yang diperkirakan di rumah makan tersebut.
“Ditemukan barang bukti 10 bungkus plastik warna cokelat emas berisi narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 10 Kg)l dan 6 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ekstasi warna cokelat sebanyak sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing,” Jelas Kapolres.
Sambung Kapolres, diinterogasi pelaku AR mengaku narkoba itu dari seseorang di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan baru pertama ini mengantarkan narkoba dengan iming iming uang Rp 15 juta bila berhasil mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan.
“Dari penangkapan tersebut, bila diestimasikan Polres Tebing Tinggi berhasil menyelamatkan sekitar ratusan ribu jiwa dari kejahatan narkoba. Pengungkapan kasus ini, merupakan wujud nyata Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkoba, seperti dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama,” Pungkas AKBP Andreas Tampubolon. (PS)