Media Online Jurnal X
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan (Foto Ist)

Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan (Foto Ist)

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Ribu Pil Ekstasi, 29.976 Gram Sabu dan 22.900 Gram Ganja

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 September 2025 | 01:45 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Kamis (10/9/2025).

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari 2 kasus dengan mengamankan 5 orang tersangkanya tersebut berupa 20 ribu butir pil ekstasi, 29.976 gram sabu-sabu dan 22.900 Gram ganja.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkapan 2 kasus yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan,” kata Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, Kamis (11/9).

Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba itu pun disaksikan langsung lima orang tersangka yang sebelumnya telah diamankan personel Polrestabes Medan.

Ia mengatakan untuk kasus ungkapan pertama pada 30 Juli 2025 personel berhasil menangkap 2 orang tersangka DC (44) dan MEP (22) warga Tanjungbalai, Provinsi Sumut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan.

Dari penangkapan itu disita barang bukti 4 bungkus plastik berisi pil ekstasi 20 ribu butir, 30 sabu dengan berat total 29.976 gram. Untuk kasus kedua pada 11 Agustus 2025 di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ada 3 tersangka dapat diamankan berinisial AP (38) MYS (40) dan S (36) dengan barang bukti ganja seberat 21.900 gram,” paparnya.

Sebelum dimusnahkan, polisi melakukan uji keaslian narkoba. Setelah melakukan tes, barang haram tersebut teruji keasliannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin menyimpan barang bukti tersebut terlalu lama. Harus secepatnya dimusnahkan.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator yang telah disediakan milik BNN,” ujarnya.

“Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau untuk terus melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya upaya pencegahan tepat dan cepat,” sambungnua.

Para pelaku terutama warga Tanjung Balai itu melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Sedangkan 3 orang lagi warga Medan, Aceh dan Deli Serdang melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 111 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampinggi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari Estetika saat paparan hasil tangkapan narkoba sejak awal Juli hingga 10 September 2025. (Foto Ist)
Medan

Polda Sumut Ringkus 149 Pelaku Narkoba dan Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar

12 September 2025 | 01:58 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dan psikotropika bernilai Rp 34 miliar. Keberhasilan...

Read more
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Komandan Komando Daerah Maritim (Kodamar) TNI AL Laksamana Muda TNI Deny Septiana. (Foto Ist)
BERITA

Pemprov Sumut dan TNI AL Komitmen Berantas Narkoba, Pengawasan Ketat Dilakukan di Perairan Asahan-Tanjungbalai

12 September 2025 | 01:55 WIB

MEDAN II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran...

Read more
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH. (Foto Ist)
BERITA

Penanaman Kabel Bawah Tanah Diapreasi, El Barino Shah : Wajah Kota Medan Semakin Asri

12 September 2025 | 01:52 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH apresiasi komitmen Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Read more
Ketua Fraksi Hanura PKB, Jansen Simbolon
BERITA

Kritik Pimpinan DPRD Medan, Janses Simbolon : Jangan Ada Backup untuk Perusahaan, Kenapa untuk Teken RDP Dipersulit

12 September 2025 | 01:48 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Hanura PKB, Jansen Simbolon marah sekaligus memberikan kritikan terhadap sistem oligarki. Pasalnya, sistem oligarki tersebut masih...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dua Atlet Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Wakili Kota Pematangsiantar Tanding Kejuaraan Taichi di Malaysia

12 September 2025 | 02:11 WIB
KORUPSI

Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Geledah Kantor Disdik 

12 September 2025 | 02:01 WIB
Medan

Polda Sumut Ringkus 149 Pelaku Narkoba dan Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar

12 September 2025 | 01:58 WIB
BERITA

Pemprov Sumut dan TNI AL Komitmen Berantas Narkoba, Pengawasan Ketat Dilakukan di Perairan Asahan-Tanjungbalai

12 September 2025 | 01:55 WIB
BERITA

Penanaman Kabel Bawah Tanah Diapreasi, El Barino Shah : Wajah Kota Medan Semakin Asri

12 September 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Kritik Pimpinan DPRD Medan, Janses Simbolon : Jangan Ada Backup untuk Perusahaan, Kenapa untuk Teken RDP Dipersulit

12 September 2025 | 01:48 WIB
Medan

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Ribu Pil Ekstasi, 29.976 Gram Sabu dan 22.900 Gram Ganja

12 September 2025 | 01:45 WIB
BERITA

Wesly Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Kota Pematangsiantar

12 September 2025 | 01:37 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga Jalan Artileri

12 September 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Pembuatan Pondasi Paret di Lapbol Bawah 

12 September 2025 | 01:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Hidroponik dan Berikan Himbauan Kamtibmas

12 September 2025 | 01:17 WIB
BERITA

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan

11 September 2025 | 18:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita