Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Silaen memusnahkan sabu milik sindikat jaringan internasional Malaysia. (Foto Ist)

Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Silaen memusnahkan sabu milik sindikat jaringan internasional Malaysia. (Foto Ist)

Polrestabes Medan Musnahkan Sabu 20. 275,57 Gram dan Inex 58.775 Butir Milik Sindikat Jaringan Malaysia

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Juli 2025 | 19:30 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia di Medan. Kali ini kembali Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 20.275,57 gram, pil ekstasi sebanyak 58.775 butir dan daun ganja kering sebanyak 100 gram.

Begitu juga dalam Operasi Antik Toba Tahun 2025 dimulai dari tanggal 10 – 30 Juni.

Pihak Polrestabes Medan melakukan menyelesaikan kasus perkara 84 laporan dan jumlah tersangka 102 orang terdiri 98 laki – laki dan 4 perempuan.

“Karena itu, permasalahan peredaran narkoba di Indonesia merupakan perhatian Presiden RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke – 7 Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H Prabowo Subianto yaitu ”
Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan,” ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Silaen didampingi Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan dan Kasi Humas AKP Syahri Ramadhan kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (4/7/2025).

Kata AKBP Rudi Silaen, arahan dari Bapak Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan, kepada seluruh jajaran intim terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir.

“Jadi pemberantasan narkoba narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi suplai maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif,” paparnya.

Menurutnya, keberhasilan dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba merupakan, hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak termasuk berbagai informasi dari masyarakat dan media.

Para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Modus operandi, pelaku menjual narkoba di kawasan padat penduduk, pelaku menyimpan narkoba sebagai gudang untuk diedarkan ke pembeli, bandar dengan transaksi 1- 5 kilogram dan pelaku mengedarkan narkoba di barak – barak atau loket – loket.

“Estimasi jumlah jiwa yang telah berhasil diselamatkan berjumlah 262.530 jiwa, ” jelas AKBP Rudi Silaen.

Tentunya menjadi atensi Polrestabes Medan, untuk terus konsisten dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran narkoba yang akan dapat merusak generasi bangsa.

Selain itu, ada juga barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu seberat sebanyak 35,1 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dengan laporan polisi nomor : LP: A//281/V/NKB/2025l/SPKT/Sat Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 24 Mei 2025 dengan barang bukti 30 kilogram sabu dan LP/A/307/V/NKB/2025/SPKT/Sat Narkoba/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 28 Mei 2025 dengan barang bukti 5,1 kg sabu dan 50 bungkus heppy water barang bukti ini telah mendapatkan penetapan dari pengadilan dan sesuai dengan perintah Undang – undang barang bukti tersebut harus dimusnahkan.

“Ini merupakan wujud transparansi kami terhadap proses penegakan hukum tindak pidana narkotika,” pungkas Rudi Silaen. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more
Tersangka JA alias Tara beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka MKAT alias Bang Tanjung beserta barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus menggelar kegiatan Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat di kantor IRC, Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Irmadi Robi Community (IRC), Robi Barus SE M.AP menggelar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
Medan

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

7 September 2025 | 21:48 WIB
Medan

Pukul Ojol, Jukir Liar Meringkuk di Penjara Posek Medan Timur

7 September 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Imanuel

7 September 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pada Minggu Pagi, Situasi Kamtibmas Kondusif

7 September 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

7 September 2025 | 21:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita