MEDAN
Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap Ketua LSM Forum Masyarakat Pesisir, Ismanto warga Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan di Cafe Cikal Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan itu didasari atas perbuatan pemerasan terhadap Kepala SMA di Kabupaten Deli Sedang berinisial Y.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan dan Kanit Pidum, AKP Reza dalam Press Relase, Rabu (29/12/2021) malam mengatakan, pelaku ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan diboyong oleh petugas Polrestabes Medan.
Dari pelaku juga disita barang bukti uang sebanyak Rp 9.900.000. “Pelaku dengan menggunakan modus mengirimkan surat kepada Kepala SMA adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” paparnya.
Selanjutnya Kompol M Firdaus menambahkan korban Y memberikan uang yang diinginkan pelaku tersebut. Namun korban yang diduga diperas itu langsung menghubungi polisi sehingga pelaku dapat ditangkap di Kafe Cikal seputaran Percut Sei Tuan.
Hanya saja Kasat Reskrim itu menegaskan pihaknya tidak dapat menahan pelaku karena ancaman hukumannya 4 tahun penjara sebagaimana melanggar Pasal 369 KUHPidana.
Dari interogasi yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku baru dua kali melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah yang ada di seputaran Deli Serdang.
“Pelaku kena wajib lapor dua kali dalam sepekan, ”pungkas Kompol M Firdaus.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan





