Media Online Jurnal X
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Kedua pelaku Pungli dan barang bukti 

Kedua pelaku Pungli dan barang bukti 

Polsek Bangun Amankan Dua Pelaku Pungli di Simpang Masjid

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Juli 2024 | 06:59 WIB
in Kabupaten Simalungun, Pungli
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (Pungli)di Simpang Masjid, Jln. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, (16/7/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Dasar dari operasi ini adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut STR/295/VII/OPS 1.3/2024 tanggal 14 Juli 2024, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/63/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Operasi Pekat Toba 2024.

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, memerintahkan anggota piket untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setelah pengecekan, di Kanit Reskrim Ipda Surya Moris S, Kanit Intelkam IPDA P. Silalahi dan Ba SPKT Brigadir Burhanuddin Gulo mengamankan dua orang laki-laki sedang meminta uang kepada sopir mobil pick-up dan truk yang melintas di lokasi tersebut, kemudian memberikan karcis sebagai tanda terima.

Kedua pelaku, Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp. 10.000 dan beberapa lembar karcis. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bangun untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Bangun memberikan pembinaan kepada kedua pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Selain itu, Polsek Bangun juga meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk memberantas pungli, premanisme, dan geng motor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar. Operasi Pekat Toba 2024 diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Esron Siahaan.

AKP Esron juga menghimbau masyarakar untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pungutan liar, kepada pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun dapat terjaga dengan baik.

Operasi Pekat Toba 2024 tidak hanya menyasar pelaku pungutan liar, tetapi juga tindakan premanisme dan geng motor yang seringkali menjadi sumber keresahan masyarakat. Polsek Bangun berjanji akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Dengan adanya tindakan tegas dan komitmen dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum dan keadilan akan selalu ditegakkan di wilayah hukum Polsek Bangun.

“Saya juga berharap agar masyarakat senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” Pungkas Kapolsek. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Tersangka Janu Pratama dan Hari Asmana Siregar beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB

SIMALUNGUN II  Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar,...

Read more
Pelaku curanmor, Ananda Prasetia dan barang bukti
Curanmor

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tebing Tinggi di Sergai

10 September 2025 | 16:31 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Ananda Prasetia warga Desa...

Read more
Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menunjukkan dedikasi tinggi dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini melalui...

Read more
kedua tersangka Sopiandi alias Kipli dan Suhendri Sinaga alias Landong beserta barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua penjual/pengedar narkotika jenis sabu di Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungblai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

11 September 2025 | 00:48 WIB
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Gelar Kegiatan Rutin dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025

11 September 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

11 September 2025 | 00:31 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Pematangsiantar Atas Pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD

11 September 2025 | 00:05 WIB
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB
JUDI

Pasca Pengerebekan Lapak Judi Terbesar di Tanah Karo, 23 Orang Resmi Tersangka dan 6 Dipulangkan

10 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat dan 150 Zak Beras SPHP Terjual

10 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Tanam Jagung di Perladangan Sidomulyo

10 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Pimpin Gerakan Pangan Murah, 64 Zak Beras SHP Dibeli Masyarakat 

10 September 2025 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita