SIMALUNGUN
Pelaksanaan Oprasi Yustisi Tahun 2020, Polres Simalungun melalui Polsek Bangun berhasil menggagalkan puluhan pelajar yang hendak ikut melakukan aksi unjuk rasa diduga menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Ombibus Law didepan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (12/10/2020) pagi.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH mengatakan puluhan pelajar itu diamankannya saat menumpangi satu unit dump truk melintas di Jalan Asahan Km 16,5-17, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Pagi itu Ia bersama para personilnya melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi guna pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru dimasa pandemic covid-19. Selanjutnya, saat di Jalan Asahan Km,16,5 – 17, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela melintas satu unit dump truck bermuatan puluhan remaja. Menaruh curiga membuatnya memberhentikan laju dump truk tersebut dan menemukan puluhan remaja itu masih berstatuskan pelajar sehingga membuatnya memperintahkan supir memasukkan dump truk bermuatan puluhan pejajar itu masuk ke halaman Mako Polsek Bangun.
Saat itu puluhan pelajar itu dilihatnya sudah melanggar Protokol Kesehatan dalam antisipasi penyebaran covid-19 karena sudah tidak lagi menjaga jarak. “Ada 64 pelajar yang kita amankan. Setelah diinterogasi, puluhan pelajar itu mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar, namun puluhan pelajar itu tidak mengetahui apa maksud mereka mengikuti unjuk rasa tersebut karena ikut ajakan teman,”kata Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan puluhan pelajar itu berstatuskan duduk dibangku kelas 2 SMA dan ada juga kelas 3 SMA bahkan baru saja selesai sekolah atau tamat dari Pendidikan SMA. Puluhan pelajar itu mendapat ajakan melauli media sosial (Medsos) dengan pesan dari massanger untuk ikut melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar kemudian bagi yang mau ikut agar berkumpul disalah satu SMA di Perdagangan untuk menaiki angkutan yang mengantarkan kelokasi.
“Sesuai pengakuan supir dump truk yang kita interogasi mengaku akan menuju Kecamatan Tanah Jawa untuk mengakut barang tapi saat melintas didaerah Perdagangan dump truk dikemudikannya dihadang puluhan pelajar tersebut dan meminta untuk menumpang dibawanya menuju Kota Pematangsiantar,”jelas AKP L.S Gultom.
Kapolsek menegaskan puluhan pelajar itu dilakukan pendataan identitas dan asal sekolah kemudian memanggil orangtua masing masing bahkan juga memanggil para kepala sekolah atau perwakilan dari sekolah untuk diberikan penjelasan serta pembinaan kepada para anak remaja tersebut agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi unjuk rasa, karena saat ini kita masih mengalami pandemic covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, mari bersama kita melawan covid-19 ini dengan rajin mencuci tangan, meggunakan masker serta menjaga jarak. Semua ini kita lakukan untuk kepentingan kita bersama, semoga pandemic ini segera berkahir dan kita dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa sebelum pandemic covid-19 ini datang dikehidupan kita,”tegas AKP L.S Gultom mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan