SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Sugeng Suratman SH berhasil menangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumali alias Jabal (40) warga di Huta V Urung 01 Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan Syofiandi alias Belong warga Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, pada Rabu (8/10/2025).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Simalungun KP Henry Salamat Sirait, S.IP. S.H. M.H dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025) menjelaskan, awalnya pada Rabu (8/10/2025) siang sekira pukul 13.00 Wib atas informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Sugeng Suratman bersama Tim menangkap tersangka Junaidi alias Jabal didepan rumahnya di Kampung Samosir Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun setelah sempat melarikan diri.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip kecil warna bening didalamnya diduga berisi Sabu berat brutto 0,19 gram, uang Rp. 300.000 dan 1 unit Handphone (HP) merk Realme warna biru .
Diinterogasi tersangka Jabal mengaku sabu tersebut diperoleh dari tersangka Syopiandi alias Belong. Selanjutnya IPDA Sugeng bersama Tim langsung melakukan pengembangan.
Selang satu jam tepatnya pukul 14.00 Wib tersangka Syopiandi alias Belong ditangkap di Simpang Gotong royong, samping Lapangan Badminton Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun beserta barang bukti 2 buah plastik klip kecil warna bening didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan didalam bungkus Rokok Merk Sky warna biru berat brutto 2, 29 gram, uang Rp. 20.000 dan 1 unit HP merk JTE warna biru.
Tersangka Syopiandi alias Belong mengaku sabu itu diperolehnya dari Charlie warga Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Simalungun.
“Kedua tersangka disita sabu total berat bruto 2,48 gram. Hingga saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dari Siantar ini,” Pungkas AKP Henry. (Fred)