SIMALUNGUN
Polsek Bosar Maligas Resort Simalungun menangkap pelaku judi tebak angka jenis togel Singapura berinisial Ir (56) di rumahnya Huta III Tanjung Marihat Nagori Sei Merbou Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun, Rabu (29/3/2023) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, SH menjelaskan awalnya penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat. Dari Pelaku IR ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) merk Nokia berwarna Hitam berisikan angka tebakan judi jenis SINGAPURA, uang tunai sebesar Rp. 32.000, 2 buah block notes berwarna merah berisikan angka tebakan judi jenis Singapura, 1 lembar kertas karbon, 1 buah buku tulis berisikan angka tebakan jenis judi Singapura dan 1 buah Bolpoint berwana merah muda.
“Diinterogasi Pelaku IR mengakui perbuatannya melakukan perjudian tebak angka jenis Togel dan seluruh barang bukti itu miliknya yang digunakan sebagai alat peraktek perjudian togel. Saat ini pelaku IR beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” Jelas Kapolsek.
AKP Rusdi mengatakan saat ini Jajaran Polsek Bosar Maligas melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk sama-sama bekerjasama dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Apabila ada mengetahui kejadian tindakan kriminal ataupun penyakit masyarakat tersebut dapat menghubungi kami di Nomor kontak +62 812-6002-2338, atau atau bisa langsung diposko pengaduan masyarakat Polres Simalungun di Nomor 0811-6501-516,“pungkasnya. (FRED).