SIMALUNGUN
Polres Simalungun melalui Polsek Dolok Silau berhasil menangkap bandar judi tebak angka jenis hongkong asal Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo bernama Muhammad Zaelani Sinulingga.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arifin Samosir, SH itu di dalam warung milik Misno, Dusun Saran Padang Timur, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/6/2023).
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp186.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 3 buah block notes, 1 lembar kertas HVS berisi angka tebakan, 1 lembar kertas berisi rekap, dan 1 buah pulpen merk Castelo C88 warna hitam.
“Benar, Polsek Dolok Silau menangkap seorang Bandar judi tebak angka jenis hongkong dan hingga saat ini sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Supayung SH, SIK, MH.
“Saya Kapolres Simalungun, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi perjudian dan tindak kejahatan terkait di wilayah kita. Simalungun harus menjadi daerah yang aman dan damai bagi warga serta wisatawan,” Pungkas Kapolres. (FRED)
Teks photo : Tersangka Muhammad Zaelani Lingga dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dolok Silau