SIMALUNGUN
Para personil Polsek Perdagangan menggelar Oprasi Yustisi Gabungan yakni Prajurit TNI dan Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja dari Kantor Kecamatan Bandar dengan razia masker di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/11/2020) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam razia dipimpin IPDA Trp. Silaban mewakili Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, SH, MH itu masih menemukan masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi membaca Pancasila dan memakai rompi warna orange.
IPDA Trp Silaban kepada wartawan mengatakan penggelaran Oprasi Yustisi itu bertujuan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan ikut serta mendukung Protokol Kesehatan sesuai Peraturan Pemerintah yang sudah di tetapkan.
“kami hanya melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami, dan kita semua berharap Indonesia bersih dan terhindar dari Covid 19. Kami personil jajaran Polres Simalungun akan terus mengajak masyarakat agar terus menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana perintah Bapak Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, untuk hadir ditengah-tengah masyarakat, karena kami ada untuk masyarakat,”kata IPDA Trp Silaban mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan