SIMALUNGUN
Sebagai bentuk komitmen Kepolisian Resor Simalungun dalam memberantas segala bentuk perjudian, melalui Polsek Perdagangan berhasil meringkus pelaku perjudian tebakan angka jenis Sidney dan Singapure di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Rabu(19/10/2022) sekira Pkl.14.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H. M.H menjelaskan pelaku itu berinisial RT (35) warga Lingkungan-VI, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa salah satu warung di Lingkungan-VI Kelurahan PerdaganganIII, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sedang berlangsung kegiatan perjudian tebak angka Togel jenis Sidney dan Togel.
Menangapi informasi tersebut Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra, S.H, M.H melakukan pengintaian di warung yang telah disampaikan sebelumnya dan berhasil mengamankan Pelaku RT dengan barang bukti berupa 2 lembar kertas berisikan pesanan tebakan angka, 1 buah pulpen, 1 unit Hp Nokia tipe 105 warna hitam berisikan pesanan angka tebakan, 1 unit Hp Android merk Samsung A 03, Uang Tunai sebesar Rp. 107.000 hasil Perjudian angka tebakan jenis Singapure, uang Tunai sebesar Rp. 1. 036.000 hasil Perjudian angka tebakan jenis Sidney.
“Pelaku RT dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan guna diproses lebih lanjut, Kami dari Polsek Perdagangan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat tindak pidana perjudian karena kami berkomitmen untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perjudian,” Pungkas AKP Josia. ( FRED )