SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap Andi Agus Siregar alias Cokal (36) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dirumahnya di Jalan Bandar Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Sabtu, (12/7/2025) sore sekira pukul 19.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP. S.H. M.H dalam release Pers Humas pada hari pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 18.10 WIB menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa dirumah pelaku Cokal di Jalan Bandar Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu, (12/7/2025) sore sekira pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku Cokal dirumahnya tersebut. Kemudian disaksikan Kepal lingkungan (Kepling) setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan, kemudian ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkoba jenis sabu berat bruto 6,17 gram, dan 11 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu berat bruto 2,56 gram. Total keseluruhan barang bukti sabu mencapai 8,18 gram bruto.
Selain narkoba, Tim Opsnal juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung seperti 2 bal plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik digital merek Qc. Pasc, 1 buah dompet corak bunga, dan 1 unit handphone merek Oppo A-16 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
Diinterogasi pelaku Cokal mengaku seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan narkoba jenis sabu didapatkan dari seorang laki-laki bernama Dewa yang beralamat di Pematang Bandar.
Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dalang di atasnya sesuai dengan rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan,” jelas AKP Henry.
Kasus ini akan diproses lebih lanjut ke Kejaksaan setelah pelengkapan berkas penyelidikan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah Simalungun.
“Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba,” Pungkasnya. (Fred)