SIMALUNGUN II
Polres Simalungun melalui Polseķ Serbalawan berhasil mengungkap peredaran narkoba di Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tepatnya rumah kosong milik Bapak Abdullah Malik Damanik pada Jumat (16/5/2025) sore sekira pukul 15.20 Wib.
Seorang pengedar diringkus berinisial EAP (40) warga Huta VI Negeri Bayu Nagori Negeri Bayu Muslimin Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin (19/5/2025) malam menjelaskan Awalnya pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib pihak Polseķ Serbalawan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada diduga pengedar narkoba jenis sabu di rumah kosong milik Bapak Damanik tepatnya Pringgan Kebun PT. Bridgesrone.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada sore harinya sekira pukul 15.20 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim Polseķ Serbalawan menggerebek rumah kosong tersebut dan menangkap seorang laki laki berinisial EAP sedang sedang duduk duduk.
Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 buah plastik ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 10 plastik paket kecil berisikan diduga Narkotika jenis sabu berat total brutto 10,24 gram, 2 butir pil ekstasi merk Rolek warna merah jambu dengan berat brutto 1.05 gram, 1 unit handphone merk Samsung A15, 3 plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 2 buah kaca pirex, 2 buah mancis, 1 buah dompet warna coklat Merk Dunhil, 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna, 1 buah kaleng rokok 234 Dijamsoe warna hitam, 1 buah mancis yang berbentuk senjata api jenis FN, 1 unit Kalkulator, 1 unit Power Bank dan Uang Tunai Rp 962.000.
Diinterogasi tersangka EAP mengaku barang bukti tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari warga Serba Menanti Kecamatan Sipis Pis Kabupaten Serang Bedagai (Sergai) yang tidak diketahui namanya.
Adanya pengakuan itu tersangka EAP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Polseķ Serbalawan.
“Tersangka EAP beserta barang bukti sudah serahkan ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Punhkas AKP Verry Purba. (Fred)