SIMALUNGUN
Komitmen Polres Simalungun berantas segala bentuk perjudian didukung Sat Reskrim dan beberapa Polsek melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku judi tebak angka.
Kali ini hari Hari Minggu, (18/6/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB Kapolsek Serbalawan AKP A. Yunus Siregar SH menangkap dua pelaku judi tebak angka jenis Toto Gelap Sydney online dengan situs “AURORA TOTO” dan menggunakan akun RAJES 65 di depan rumah milik Gomblo di Lorong IV Parluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Awalnya a pelaku PA Lubis ditangkap dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp120.000 dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo Y20 warna biru yang isinya berisi pesan WhatsApp dari pembeli judi togel tebakan angka jenis Sydney.
Pelaku PA Lubis mengaku Pelaku juga mengaku uang tersebut dari hasil penjualan judi Togel jenis Sydney disetornya kepada R .Sinaga
Setelah dilakukan pengembangan pelaksu R. Sinaga berhasil ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti 1 buah pulpen merk Pena bercorak kuning putih hitam dan 2 handphone merk Vivo Y20 warna biru dan Oppo A15 warna biru navy.
“Kedua pelaku, PA Lubis dan R Sinaga beserta barang bukti sudah diamakan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlalu,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dikonfirmasi melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Bayu Mahardhika, Strk. (FRED)