PEMATANGSIANTAR
Para Personil Polsek Siantar Barat Jajaran Polres Pematangsiantar bersama Personil Yonif 122/Tombak Sakti (TS) menggelar Ops Yustisi diseputaran Lapangan Merdeka dan Kantor Walikota Pematangsiantar yang terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/9/2020) pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Pagi itu dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut turut mengikutsertakan Para Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar. Setelah melakukan penyisiran, para personil gabungan instansi Polri, TNI dan Pemerintah itu masih menemukan sekitar 10 orang warga yang nongkrong diseputaran Lapangan Merdeka atau lebih dikenal Taman Bunga maupun berhenti mengendarai kendaraan didepan Kantor Walikota Pematangsiantar yang tidak memakai masker.
Selanjutnya para warga itu diberikan sanksi teguran dan sosial berupa kebersihan dengan menyapu sampah sampah yang berserakan di Taman Bunga tersebut. Lalu Kapolsek Siantar Barat IPTU Esron Siahaan, SH dan Letda Barus yang memimpin Yonif 122/TS memakaikan masker.
Tidak itu saja, Para Personil Gabungan itu juga menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi Protokoler Kesehatan seperti Menggunakan masker, Rajin mencuci tangan, Selalu menjaga jarak dan lainnya sehingga ikutserta membantu Pemerintah yang masih gencar gencarnya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19) khususnya di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan itu pun mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat serta menyampaikan terimakasih kepada pihak Kepolisian dan TNI yang sangat berperan aktif dalam memberikan himbauan Protokoler Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan