PEMATANGSIANTAR II
Polsk Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Jaga bersama Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R menyelesaikan dugaan pencurian telur dengan mediasi, pada Sabtu (20/9/2025) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan kejadian tersebut di rumah pihak pertama berinisial P (45) di di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebanyak 40 butir telur yang diduga dilakukan pihak kedua berinisial DS (56) warga yang sama.
Merasa keberatan pihak pertma menghubungi Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan. Tidak berapa lama personil piket jaga dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah pihak pertama kemudian mengamankan pihak kedua dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Barat di Jalan Mataram I.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, tidak saling menuntut dikemudian hari dan membuat surat pernyataan bermaterai.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar tetap hidup rukun dan menjaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian telur itu diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas IPTU Raja. (Fred)