SIANTAR II
Polsek Siantar Marihat, Polres Siantar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian melakukan mediasi perkelahian dua kelompok pelajar, pada Minggu, (12/5/2024) pukul : 02.00 Wib dini hari.
Perkelahian itu terjadi di jl. Bahkora Bawah 2 Kampung Samosir Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar pada Sabtu (11/5/2024) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Dimana yang berkelahi tersebut Pihak I berinisial IJS (16), MSLt (16) dan FRS (18) sedangkan pihak ke II berinisial AES (16), BPM (15) dan CJH (17).
Menerima laporan masyarakat, pada hari Minggu, 12 Mei 2024 pukul : 02.00 Wib Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian bersama Pawas, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas dan Personil Piket langsung memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing ke Mako Polsek Siantar Marihat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi (berkelahi).
Adanya perdamaian itu Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian mengembalikan para pelajar tersebut kepada orang tua atau perwakilan wali masing masing. (Fred)