SIANTAR II
Meskipun isterinya sudah menutup tutupi dengan mengaku tidak berada di rumah, Polsek Sianțar Marihat dipimpin Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian SH berhasil menangkap pelaku pencurian pisang berinisial ARS warga Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Sianțar Selatan Kota Sianțar sembunyi didalam tenda, pada hari Jumat (10/1/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Informasi dihimpun, pencurian itu terjadi kebun milik korban Warlin Silalahi di Jl. Sipahutar Gg. Angrek Kelurahan Suka raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu (28/12/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Kejadian itu baru diketahui korban pada esok harinya, Minggu (29/1/2024) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Dimana pagi itu korban pergi ke kebun tepat disamping rumahnya. Kemudian korban terkejut melihat 1 batang pohon pisangnya sudah tumbang.
Setelah korban melakukan pengecekan ternyata pohon pisangnya telah di tebang oleh orang yang tidak diketahui dan mengambil satu tanda buah pisangnya. Lalu korban menceritakan sekaligus mencek CCTV di rumah tetangganya Antonius Silalahi.
Hasil dari rekaman CCTV tersebut diketahui buah pisang nya tersebut dicuri seorang laki laki menggunakan mopen Fa Sianțar Bus No. Pintu 0106. Akibat kejadian itu korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polseķ Siantar Marihat, Polres Siantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, personil Unit Reskrim mendapatkan informasi pelaku pencurian pisang tersebut berinisial ARS. Lalu pada hari Jumat (10/1/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian SH bersama Tim mendatangi rumah pelaku ARS di Jalan Nias.
Namun saat itu mencoba menutup tutupi dengan menyatakan pelaku tidak dirumah. Tidak percaya begitu saja, Kanit Reskrim mengajak Ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan di rumah tersebut.
Kanit Reskrim mencoba menendang sebuah tenda yang ada diruangan tengah rumah tersebut kemudian tiba tiba pelaku keluar dari dalam tenda tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan. Lalu pelaku beserta satu unit mopen Fa Sianțar Bus yang digunakan kendaraan mencuri pisang tersebut ke Mako Polseķ Siantar Marihat.
“Hingga saat ini pelaku ARS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH melalui Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian SH dikonfirmasi Sabtu (11/1/2024) sore. (Fred)