PEMATANGSIANTAR II
Respon laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat pengecekan adanya keributan pasangan suami isteri (Pasutri) Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, Sabtu (3/1/2026)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Maya Sidabutar bahwa adanya Pasutri ribut ribut.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat. Setiba di TKP Personil Polsek Siantar Marihat melihat kaca rumah sudah berserakan di teras rumah
“Kemudian Personil melakukan mediasi Pasutri tersebut agar tidak ribut dan memastikan kejadian tersebut tidak berkelanjutan.” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)





