Media Online Jurnal X
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku curat, H diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim Opsnal

Pelaku curat, H diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim Opsnal

Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Pencuri Besi Rel Kereta Api dan Satu Lagi Diburon

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 September 2025 | 22:28 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH mengamakan satu orang pelaku Pencurian besi rel kereta api berinisial H (39) warga Jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan satu pelaku lagi berinisial A (40) warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar masih diburon.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya menyampaikan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi pada Sabtu (13/9/2025) siang sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada Sabtu (13/9/2025) siang sekira 14.30 WIB, saksi ISG (34) bersama saksi YK (26) keduanya merupakan Polisi Khusus Kereta Api (Poluska) bertugas menjaga asset PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berupa gerbong dan rel kereta api wilayah Pematangsiantar sampai Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke rel kereta api yang berada di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar karena sebelumnya kedua saksi mendapat informasi dari masyarkat bahwa sedang terjadi pencurian besi rel kereta api oleh orang tidak dikenal (OTK).

Setiba dilokasi, kedua saksi benar mendapati pelaku A sedang mengangkat/menggotong goni plastik ke arah semak-semak. Melihat itu kedua saksi mendekati ke arah semak-semak dan terlihatlah ada 2 orang yaitu pelaku A dan pelaku H beserta sebuah goni warna putih yang tidak terikat sehingga terlihat isi di dalam goni tersebut berupa besi penrol serta juga di sekitar goni ada beberapa besi penrol yang sudah berserakan, 2 helai kain, dan sebuah martil.

Kemudian saksi YK mengatakan kepada para pelaku, “Kalian duduk disitu”. Namun pelaku H menjawab, “Kau siapa, urusan mu apa? sambil mengambil sebilah parang yang sudah diselipkan dibalik celananya, dan langsung menebaskan parang tersebut ke arah saksi YK.

Saksi YK berusaha menghindar sembari mengambil sebuah kayu dan memukulkan ke arah tangan pelaku H. Lalu pelaku H kembali mengarahkan parang tersebut sehingga mengenai telapak tangan kanan saksi YK.

Begitupun saksi YK dibantu saksi ISG berhasil menangkap pelaku H sedangkan pelaku A berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu saksi YK mengalami luka-luka di telapak tangan kanannya dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengalami kerugian materil sebesar Rp.5.600.000.

Mengetahui itu Kanit Rekrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH bersama tim mengamankan pelaku H besrta barang bukti 1 buah karung plastik warna putih berisikan 112 buah besi pengikat kereta api aktif / besi penrol, 2 helai kain, 1 buah marti serta 1 buah parang bersarung dan bergagang kayu yang pada gagang kayu ada bercak darah.

Kemudian NW mewakili Pihka PT. KAI membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 89 / IX / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 13 September 2025.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku H sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana Pasal 365 ayat (2) ke-2 dari KUHPidana subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi.  (Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pelaku pencurian uang tetangga yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Curi Uang Tetangga Rp 20 Juta untuk Foya Foya dan Beli Baju, Remaja 15 Tahun Pasrah Ditangkap Polisi

15 September 2025 | 22:43 WIB

MEDAN II Seorang pelaku pencurian yang masih berstatus pelajar berinisial DK (15), beralamat di Jalan Cinta Karya Gang Famili ditangkap...

Read more
Pelaku pencurian ponsel di Suany Beauty Salon & Supplier di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan Baru yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Ponsel di Salon, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Beras

15 September 2025 | 22:39 WIB

MEDAN II  Seorang wanita, TS (35) warga Jalan Pintu Air IV Gang Bersama Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor terduga...

Read more
personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas menggelar patroli rutin
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 22:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek...

Read more
Personil Polsek Siantar Martoba Ikuti Karya Bakti HUT TNI ke 80 di Sungai Pancur Lima Pasar Pagi
BERITA

Polsek Siantar Martoba Ikuti Karya Bakti HUT TNI ke 80 di Sungai Pancur Lima Pasar Pagi

15 September 2025 | 21:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui perwakilan lima personil mengikuti kegiatan Karya Bakti dalam rangka HUT TNI ke...

Read more

Berita Terbaru

Gantung Diri

Pria 43 Tahun di Nagori Simantin Pane Dame Tewas Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagungnya

15 September 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Hindari Pro Kontra Perda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA : Kita Akan Panggil Staholder Terkait dan Pengusaha Rokok

15 September 2025 | 22:45 WIB
Medan

Curi Uang Tetangga Rp 20 Juta untuk Foya Foya dan Beli Baju, Remaja 15 Tahun Pasrah Ditangkap Polisi

15 September 2025 | 22:43 WIB
Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Ponsel di Salon, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Beras

15 September 2025 | 22:39 WIB
BERITA

Pansus P2K DPRD Medan Kunker ke Podomoro City Deli Medan untuk Pastikan Sistem Pencegahan Kebakaran Sesuai Standar Nasional

15 September 2025 | 22:32 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Pencuri Besi Rel Kereta Api dan Satu Lagi Diburon

15 September 2025 | 22:28 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 22:00 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Ikuti Karya Bakti HUT TNI ke 80 di Sungai Pancur Lima Pasar Pagi

15 September 2025 | 21:44 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan

15 September 2025 | 21:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Tujuh Hari Tak Nampak, Lansia 66 Tahun di Haranggaol Ditemukan Tewas Dirumahnya 

15 September 2025 | 20:09 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

15 September 2025 | 16:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita