Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Tersangka RP alias Ronald diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan personil

Tersangka RP alias Ronald diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan personil

Polsek Siantar Martoba Tahan Ronaldo Residivis Pengancaman Curi Baterai Truk Fuso, Dua Lagi Diburon

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Agustus 2025 | 22:56 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba melalui Unit Reskrim melakukan penahanan terhadap seorang residivis kasus pengancaman melakukan pencurian baterai truk fuso berinisial RP alias Ronaldo (25) warga  Silimapuluh Desa Pematangsiantar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Pencurian tersebut terjadi di Areal SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Senin (18/8/2025) dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Awalnya pada hari Minggu (17/8/2025) malam sekira 20.00 WIB saksi IBB merupakan supir memarkirkan truk Fuso merk Hino BK 8897 GA warna putih milik PT MAN diareal SPBU Jalan Medan KM 5,5 tersebut.

Karena akan meninggalkan sementara truk tersebut di SPBU, maka saksi IBB menghubungi temannya RKM merupakan warga setempat untuk datang ke SPBU tersebut dengan tujuan mempermisikan agar menitipkan truk fuso ke pegawai SPBU.

Kemudian RKM datang ke SPBU dan menitipkan truk fuso tersebut ke pegawai SPBU bernama RAK. Lalu keduanya pun meninggalkan lokasi SPBU. Pada Senin (18/8/2025) dini hari sekira pukul 02.45 WIB pegawai SPBU RAK mendengar suara pukulan benda keras dari arah truk fuso tersebut sehingga RAK mendatangi arah sumber suara dan melihat ada 3 orang yang sedang berusaha melakukan pencurian terhadap baterai truk fuso tersebut.

RAK pun langsung bergegas menjumpai RKM yang rumahnya tidak jauh dari SPBU untuk memberitahukan kejadian itu. RAK dan RKM mendatangi SPBU serta langsung berusaha mengamankan para pelaku, namun yang berhasil diamankan pelaku RP alias Ronaldo sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.

Diinterogasi pelaku Ronaldo mengakui pencurian tersebut bersama dua temannya berinisial KT dan marga S dengan cara terlebih dahulu mencoba membuka pintu kabin menggunakan gunting namun tidak berhasil. Kemudian mereka membuka baut kotak baterai menggunakan tang lalu memotong kabel baterai sampai terlepas, dan mengeluarkan dua buah baterai ke lantai.

Selanjutnya mereka membuka paksa sebuah gembok pada kotak berisi 2 buah dongkrak hidrolik menggunakan sebuah besi bulat, dan mengeluarkan dua unit dongkrak tersebut ke lantai, namun barang barang curian tersebut belum sempat mereka bawa lari karena aksi mereka diketahui peawai SPBU tersebut.

Para saksi pun membawa pelaku Ronaldo beserta barang bukti 1 buah gunting bergagang warna hitam, 1 buah gembok warna putih merek TEKIRO, 2 buah baterai merek INCOME, 1 buah dongkrak warna orange dan 1 buah dongkrak warna hijau ke Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar.

Tidak terima kejadian tersebut pihak PT Mitra Asia Nuali diwakili H (51) salah satu pekerja membuat Laporan Polisi No. P / B / 72 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Agustus 2025 karena akibat kejadian tersebut PT. MAN mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi membenarkan pihak telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku RP alias Ronaldo tersebut.

“Tersangka RP alias Ronaldo sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 dari KUHPidana,”Kata AKP Restuadi.

Sementara Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH juga membenarkan tersangka RP alias Ronaldo sudah residivis kasus pengancaman dengan kekerasan pada tahun 2024 dan di putus hukuman atau vonis selama 7 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. (Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita