Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Tersangka RP alias Ronald diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan personil

Tersangka RP alias Ronald diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau SH dan personil

Polsek Siantar Martoba Tahan Ronaldo Residivis Pengancaman Curi Baterai Truk Fuso, Dua Lagi Diburon

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Agustus 2025 | 22:56 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba melalui Unit Reskrim melakukan penahanan terhadap seorang residivis kasus pengancaman melakukan pencurian baterai truk fuso berinisial RP alias Ronaldo (25) warga  Silimapuluh Desa Pematangsiantar Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun.

Pencurian tersebut terjadi di Areal SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Jalan Medan KM 5,5 Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Senin (18/8/2025) dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Awalnya pada hari Minggu (17/8/2025) malam sekira 20.00 WIB saksi IBB merupakan supir memarkirkan truk Fuso merk Hino BK 8897 GA warna putih milik PT MAN diareal SPBU Jalan Medan KM 5,5 tersebut.

Karena akan meninggalkan sementara truk tersebut di SPBU, maka saksi IBB menghubungi temannya RKM merupakan warga setempat untuk datang ke SPBU tersebut dengan tujuan mempermisikan agar menitipkan truk fuso ke pegawai SPBU.

Kemudian RKM datang ke SPBU dan menitipkan truk fuso tersebut ke pegawai SPBU bernama RAK. Lalu keduanya pun meninggalkan lokasi SPBU. Pada Senin (18/8/2025) dini hari sekira pukul 02.45 WIB pegawai SPBU RAK mendengar suara pukulan benda keras dari arah truk fuso tersebut sehingga RAK mendatangi arah sumber suara dan melihat ada 3 orang yang sedang berusaha melakukan pencurian terhadap baterai truk fuso tersebut.

RAK pun langsung bergegas menjumpai RKM yang rumahnya tidak jauh dari SPBU untuk memberitahukan kejadian itu. RAK dan RKM mendatangi SPBU serta langsung berusaha mengamankan para pelaku, namun yang berhasil diamankan pelaku RP alias Ronaldo sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri.

Diinterogasi pelaku Ronaldo mengakui pencurian tersebut bersama dua temannya berinisial KT dan marga S dengan cara terlebih dahulu mencoba membuka pintu kabin menggunakan gunting namun tidak berhasil. Kemudian mereka membuka baut kotak baterai menggunakan tang lalu memotong kabel baterai sampai terlepas, dan mengeluarkan dua buah baterai ke lantai.

Selanjutnya mereka membuka paksa sebuah gembok pada kotak berisi 2 buah dongkrak hidrolik menggunakan sebuah besi bulat, dan mengeluarkan dua unit dongkrak tersebut ke lantai, namun barang barang curian tersebut belum sempat mereka bawa lari karena aksi mereka diketahui peawai SPBU tersebut.

Para saksi pun membawa pelaku Ronaldo beserta barang bukti 1 buah gunting bergagang warna hitam, 1 buah gembok warna putih merek TEKIRO, 2 buah baterai merek INCOME, 1 buah dongkrak warna orange dan 1 buah dongkrak warna hijau ke Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar.

Tidak terima kejadian tersebut pihak PT Mitra Asia Nuali diwakili H (51) salah satu pekerja membuat Laporan Polisi No. P / B / 72 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 18 Agustus 2025 karena akibat kejadian tersebut PT. MAN mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dikonfirmasi membenarkan pihak telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku RP alias Ronaldo tersebut.

“Tersangka RP alias Ronaldo sudah ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 dari KUHPidana,”Kata AKP Restuadi.

Sementara Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH juga membenarkan tersangka RP alias Ronaldo sudah residivis kasus pengancaman dengan kekerasan pada tahun 2024 dan di putus hukuman atau vonis selama 7 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. (Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono S. SH. MH menghadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Cabang Pematangsiantar tahun 2025
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono S. SH. MH menghadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Cabang Pematangsiantar tahun 2025 yang berlangsung...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia...

Read more
Personil Gakkum evakuasi Jenajah korban LN visum diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wanita paruh baya LN (66) tahun, Islam, jln Sunggal Komplek PTP LPP Kelurahan Seikambing B Kecamatan Medan Sunggal...

Read more
personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita