Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim

Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim

Polsek Sianțar Martoba Tangkap Residivis Curanmor Gelapkan Sepedamotor, Ngaku untuk Main Judi Online

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2025 | 09:32 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MIH (31) lagi duduk duduk didekat rumahnya, di Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (11/10/2025) malam pukul 20.00 WIB.

Pasalnya MIS nekat menggelapkan sepedamotor Yamaha tanpa BK 4027 WAI milik korban MP (41) sedang nongkrong bersama temannya Sartono (30) di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Penggelapan tersebut terjadi di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (29/7/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya pada hari Selasa (29/7/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB, saksi IHJ (33) yang merupakan adik ipar dari pelapor/korban MP sedang nongkrong bersama temannya S (30) di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kemudian pelaku MIS mendatangi lokasi dan berkata kepada saksi Irfan Hadi Jaya : “Fan.. pinjam dulu keretamu sebentar beli rokok”. Sudah kenal dan tidak merasa curiga, saksi IHJ menyerahkan sepedamotor Yamaha Mio warna biru putih BK 4027 WAI kepada pelaku sehingga pelaku pun pergi membawa sepedamotor tersebut.

Namun setelah ditunggu tunggu ternyata pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepedamotor tersebut sehingga saksi IHJ memberitahukan kepada korban karena sepedamotor tersebut milik korban yang disuruh dipakainya untuk keperluan antar jemput anak korban ketika korban sedang bekerja di luar kota.

Tidak terima kejadian itu maka pada tanggal 1 Agustus 2025 korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Sabtu (11/10/2025) malam pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim opsnal berhasil menangkap pelaku MIS lagi duduk duduk didekat rumahnya di Jalan Pesantren Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku MIS mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor Yamaha Mio BK 4027 WAI milik korban yang dipinjam dari saksi Irfan Hadi Jaya pada hari Selasa (29/7/2025 malam sekira pukul 23.00 WIB. Namun sepedamotor korban tersebut sudah digadaikannya kepada temannya seharga Rp.1.000.000 dan uang hasil penggadaian tersebut telah habis gunakannya untuk main judi online (Judul)

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dan Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH membenarkan penangkapan terduga pelaku penggelapan berinisial MIS tersebut dan sudah dilakukan penahanan.

Pelaku MIS sudah residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan putusan hukuman atau vonis selama 2 tahun pada tahun 2022.

“Tersangka MIS sudah ditahan untuk diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 subs Pasal 378 dari KUHPidana,” Kata AKP Restuadi. (Fred)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita