Media Online Jurnal X
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim

Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim

Polsek Sianțar Martoba Tangkap Residivis Curanmor Gelapkan Sepedamotor, Ngaku untuk Main Judi Online

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2025 | 09:32 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MIH (31) lagi duduk duduk didekat rumahnya, di Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (11/10/2025) malam pukul 20.00 WIB.

Pasalnya MIS nekat menggelapkan sepedamotor Yamaha tanpa BK 4027 WAI milik korban MP (41) sedang nongkrong bersama temannya Sartono (30) di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Penggelapan tersebut terjadi di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (29/7/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya pada hari Selasa (29/7/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB, saksi IHJ (33) yang merupakan adik ipar dari pelapor/korban MP sedang nongkrong bersama temannya S (30) di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kemudian pelaku MIS mendatangi lokasi dan berkata kepada saksi Irfan Hadi Jaya : “Fan.. pinjam dulu keretamu sebentar beli rokok”. Sudah kenal dan tidak merasa curiga, saksi IHJ menyerahkan sepedamotor Yamaha Mio warna biru putih BK 4027 WAI kepada pelaku sehingga pelaku pun pergi membawa sepedamotor tersebut.

Namun setelah ditunggu tunggu ternyata pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepedamotor tersebut sehingga saksi IHJ memberitahukan kepada korban karena sepedamotor tersebut milik korban yang disuruh dipakainya untuk keperluan antar jemput anak korban ketika korban sedang bekerja di luar kota.

Tidak terima kejadian itu maka pada tanggal 1 Agustus 2025 korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Sabtu (11/10/2025) malam pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim opsnal berhasil menangkap pelaku MIS lagi duduk duduk didekat rumahnya di Jalan Pesantren Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku MIS mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor Yamaha Mio BK 4027 WAI milik korban yang dipinjam dari saksi Irfan Hadi Jaya pada hari Selasa (29/7/2025 malam sekira pukul 23.00 WIB. Namun sepedamotor korban tersebut sudah digadaikannya kepada temannya seharga Rp.1.000.000 dan uang hasil penggadaian tersebut telah habis gunakannya untuk main judi online (Judul)

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dan Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH membenarkan penangkapan terduga pelaku penggelapan berinisial MIS tersebut dan sudah dilakukan penahanan.

Pelaku MIS sudah residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan putusan hukuman atau vonis selama 2 tahun pada tahun 2022.

“Tersangka MIS sudah ditahan untuk diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 subs Pasal 378 dari KUHPidana,” Kata AKP Restuadi. (Fred)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Ketiga tersangka dan barang bukti diapit Tim Gabungan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Sianțar
Narkoba

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Extacy Diparkiran Karaoke Anda, Lea dan 2 Teman Prianya Ditangkap

14 Oktober 2025 | 12:59 WIB

PEMATANGSSIANTAR II Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH...

Read more
BERITA

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Sudah Mencapai 35 persen

14 Oktober 2025 | 10:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II Progres perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar sudah mencapai sekitar 35 persen, terhitung sejak Rabu...

Read more
personil piket SPKT menyelesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Cahaya 
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 09:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT menyelesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Cahaya Jalan...

Read more
Piket Pawas bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana Penganiayaan di Jalan Nanggar Suasa dengan mediasi
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Nanggar Suasa dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 08:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Perwira Pengawaas (Pawas) bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan tindak pidana...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Extacy Diparkiran Karaoke Anda, Lea dan 2 Teman Prianya Ditangkap

14 Oktober 2025 | 12:59 WIB
BERITA

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Sudah Mencapai 35 persen

14 Oktober 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Pansus Harapkan Disdamkrat Jadi Dinas Terbaik, Armada Mobil Tangga dan Becak Pemadam Dibutuhkan

14 Oktober 2025 | 10:32 WIB
Kebakaran

Si Jago Merah Lahap RM Sederhana Ring Road, Kerugian Capai Puluhan Juta

14 Oktober 2025 | 10:17 WIB
BERITA

Soal Raperda KTR, Rommy Van Boy : Kita Perlu Masukan Bapenda Pemko Medan dan Stakeholder Lainya

14 Oktober 2025 | 09:52 WIB
Pematang Siantar

Polsek Sianțar Martoba Tangkap Residivis Curanmor Gelapkan Sepedamotor, Ngaku untuk Main Judi Online

14 Oktober 2025 | 09:32 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 09:04 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Nanggar Suasa dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 08:38 WIB
BERITA

Pansus P2K Minta Pemko Medan Lelang Mobil Rongsokan Damkarmat dan Bangun Poliklinik

14 Oktober 2025 | 00:50 WIB
BERITA

Gegara ” Polisi Tidur” Dibongkar, Warga Nekat Dorong Lurah Perintis Hingga Masuk Parit

13 Oktober 2025 | 23:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Kapal Tunda PT Pelindo I Belawan, Kejati Sumut Kembali Tahan Satu Tersangka Baru

13 Oktober 2025 | 22:56 WIB
Medan

Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Medan Johor Diringkus Polisi

13 Oktober 2025 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita