Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim

Tersangka MIS diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Tim

Polsek Sianțar Martoba Tangkap Residivis Curanmor Gelapkan Sepedamotor, Ngaku untuk Main Judi Online

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2025 | 09:32 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MIH (31) lagi duduk duduk didekat rumahnya, di Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Sabtu (11/10/2025) malam pukul 20.00 WIB.

Pasalnya MIS nekat menggelapkan sepedamotor Yamaha tanpa BK 4027 WAI milik korban MP (41) sedang nongkrong bersama temannya Sartono (30) di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Penggelapan tersebut terjadi di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa (29/7/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Awalnya pada hari Selasa (29/7/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB, saksi IHJ (33) yang merupakan adik ipar dari pelapor/korban MP sedang nongkrong bersama temannya S (30) di Jalan Sukadame Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kemudian pelaku MIS mendatangi lokasi dan berkata kepada saksi Irfan Hadi Jaya : “Fan.. pinjam dulu keretamu sebentar beli rokok”. Sudah kenal dan tidak merasa curiga, saksi IHJ menyerahkan sepedamotor Yamaha Mio warna biru putih BK 4027 WAI kepada pelaku sehingga pelaku pun pergi membawa sepedamotor tersebut.

Namun setelah ditunggu tunggu ternyata pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepedamotor tersebut sehingga saksi IHJ memberitahukan kepada korban karena sepedamotor tersebut milik korban yang disuruh dipakainya untuk keperluan antar jemput anak korban ketika korban sedang bekerja di luar kota.

Tidak terima kejadian itu maka pada tanggal 1 Agustus 2025 korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 69 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Sabtu (11/10/2025) malam pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim opsnal berhasil menangkap pelaku MIS lagi duduk duduk didekat rumahnya di Jalan Pesantren Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku MIS mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor Yamaha Mio BK 4027 WAI milik korban yang dipinjam dari saksi Irfan Hadi Jaya pada hari Selasa (29/7/2025 malam sekira pukul 23.00 WIB. Namun sepedamotor korban tersebut sudah digadaikannya kepada temannya seharga Rp.1.000.000 dan uang hasil penggadaian tersebut telah habis gunakannya untuk main judi online (Judul)

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dan Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH membenarkan penangkapan terduga pelaku penggelapan berinisial MIS tersebut dan sudah dilakukan penahanan.

Pelaku MIS sudah residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan putusan hukuman atau vonis selama 2 tahun pada tahun 2022.

“Tersangka MIS sudah ditahan untuk diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 subs Pasal 378 dari KUHPidana,” Kata AKP Restuadi. (Fred)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Sabtu (6/12/2025) malam sekira...

Read more
Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pengaiayaan di Simpang Sidamanik
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum 75 Tahun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum...

Read more
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB

PEMATANGSAINTAR II Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia, Jalan Bahagia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita