Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku curat, WLFN alias Willy diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim

Pelaku curat, WLFN alias Willy diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim

Polsek Siantar Martoba Tangkap Willy Pelaku Curat, Uang Penjualan Barang Curian Habis Main Judol dan Beli Sabu 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 September 2025 | 21:53 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Medan KM 4,5 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Rabu (30/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Tepat pada Sabtu malam (13/9/2025) pukul 19.00 WIB seorang pelaku berinisial WLFN alias Willy (21) ditangkap dideka rumahnya, Jalan Medan KM 4,5 Gang Pancur, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada Rabu (30/4/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB pelapor/korban P br. D (48) bersama suaminya AJT (53) dan keponakannya KD (25) sedang tidur dirumahnya, Jl. Medan KM 4,5 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Tiba-tiba korban dan melihat ada pelaku sedang berjalan pelan-pelan di ruang tamu sambil membawa 2 buah tas milik korban yakni tas sandang perempuan warna coklat dan tas ransel warna hitam. Korban pun berteriak, “Maling…Maling..” yang membuat suaminya AJT dan keponakannya KD terbangun lalu mengejar pelaku tersebut dan sempat juga melihat wajah laki laki tersebut.

Namun pelaku berhasil kabur memabwa tas sandang perempuan warna coklat berisikan 1 dompet emas warna merah berisi 1 buah gelang emas dan 1 buah kalung emas, 1 unit Handphone (HP) merek Nokia, 1 unit HP merek Vivo Y28 dan uang tunai Rp1.500.000 sedangkan tas ransel warna hitam milik korban dibuang di belakang rumah korban.

Tidak terima kejadian itu pada pagi harinya korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 37 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 30 April 2025 karena akibat kejadian itu korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 36.000.000.

Setelah dilakukan serangkan penyelidikan, pada Sabtu malam (13/9/2025) pukul 19.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim berhasil mengungkap kasus curat tersebut dengan menangkap pelaku sedang nongkrong bersama teman temannya didekat rumahnya, Jalan Medan KM 4,5 Gang Pancur, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku mengakui perbuatan mencuri dirumah korban dengan cara mencongkel papan dinding belakang rumah korban menggunakan sebuah obeng yang sudah dipersiapkan dari rumahnya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku berjalan ke arah ruangan tengah dan melihat pemilik rumah sedang tertidur pulas, kemudian pelaku mengambil 2 buah tas milik korban yaitu tas sandang perempuan warna coklat dan tas ransel warna hitam dari dekat kepala korban.

Namun tidak lama kemudian korban terbangun dan langsung berteriak, “Maling…maling…” sehingga pelaku langsung melarikan diri dan sempat membuang tas ransel warna hitam di belakang rumah korban.

Selain itu pelaku juga mengaku barang barang hasil curian milik korban sudah dijualnya dan uang hasil penjualan habis digunakannya untuk main judi online (Judol) dan beli narkoba jenis sabu.

“Tersangka WLFN alias Willy sudah residivis kasus tindak pidana kepemilikkan senjata tajam pada tahun 2024 dan dihukum selama 8 bulan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Hingga saat ini Tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan“ sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana subs pasal 363 ayat (1) Ke-3e, 5e dari KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi.  (Fred)

Share25Tweet16SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Sabtu (6/12/2025) malam sekira...

Read more
Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pengaiayaan di Simpang Sidamanik
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum 75 Tahun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum...

Read more
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB

PEMATANGSAINTAR II Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia, Jalan Bahagia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita