Media Online Jurnal X
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku curat, WLFN alias Willy diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim

Pelaku curat, WLFN alias Willy diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim

Polsek Siantar Martoba Tangkap Willy Pelaku Curat, Uang Penjualan Barang Curian Habis Main Judol dan Beli Sabu 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 September 2025 | 21:53 WIB
in Pematang Siantar, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Medan KM 4,5 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Rabu (30/4/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Tepat pada Sabtu malam (13/9/2025) pukul 19.00 WIB seorang pelaku berinisial WLFN alias Willy (21) ditangkap dideka rumahnya, Jalan Medan KM 4,5 Gang Pancur, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH dalam laporannya menjelaskan kronologis kejadian yang berawal pada Rabu (30/4/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB pelapor/korban P br. D (48) bersama suaminya AJT (53) dan keponakannya KD (25) sedang tidur dirumahnya, Jl. Medan KM 4,5 Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Tiba-tiba korban dan melihat ada pelaku sedang berjalan pelan-pelan di ruang tamu sambil membawa 2 buah tas milik korban yakni tas sandang perempuan warna coklat dan tas ransel warna hitam. Korban pun berteriak, “Maling…Maling..” yang membuat suaminya AJT dan keponakannya KD terbangun lalu mengejar pelaku tersebut dan sempat juga melihat wajah laki laki tersebut.

Namun pelaku berhasil kabur memabwa tas sandang perempuan warna coklat berisikan 1 dompet emas warna merah berisi 1 buah gelang emas dan 1 buah kalung emas, 1 unit Handphone (HP) merek Nokia, 1 unit HP merek Vivo Y28 dan uang tunai Rp1.500.000 sedangkan tas ransel warna hitam milik korban dibuang di belakang rumah korban.

Tidak terima kejadian itu pada pagi harinya korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 37 / IV / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 30 April 2025 karena akibat kejadian itu korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 36.000.000.

Setelah dilakukan serangkan penyelidikan, pada Sabtu malam (13/9/2025) pukul 19.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH bersama tim berhasil mengungkap kasus curat tersebut dengan menangkap pelaku sedang nongkrong bersama teman temannya didekat rumahnya, Jalan Medan KM 4,5 Gang Pancur, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku mengakui perbuatan mencuri dirumah korban dengan cara mencongkel papan dinding belakang rumah korban menggunakan sebuah obeng yang sudah dipersiapkan dari rumahnya. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku berjalan ke arah ruangan tengah dan melihat pemilik rumah sedang tertidur pulas, kemudian pelaku mengambil 2 buah tas milik korban yaitu tas sandang perempuan warna coklat dan tas ransel warna hitam dari dekat kepala korban.

Namun tidak lama kemudian korban terbangun dan langsung berteriak, “Maling…maling…” sehingga pelaku langsung melarikan diri dan sempat membuang tas ransel warna hitam di belakang rumah korban.

Selain itu pelaku juga mengaku barang barang hasil curian milik korban sudah dijualnya dan uang hasil penjualan habis digunakannya untuk main judi online (Judol) dan beli narkoba jenis sabu.

“Tersangka WLFN alias Willy sudah residivis kasus tindak pidana kepemilikkan senjata tajam pada tahun 2024 dan dihukum selama 8 bulan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Hingga saat ini Tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan“ sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana subs pasal 363 ayat (1) Ke-3e, 5e dari KUHPidana,” Pungkas AKP Restuadi.  (Fred)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tersangka MAR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MAR Residivis Pengedar Sabu jalan Dahlia

17 September 2025 | 00:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more
Tersangka SPP alias Ardi dan barang bukti
Narkoba

Sempat Kejar Kejaran, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Ardi Diduga Pengedar Sabu jalan Viyata Yudha

16 September 2025 | 23:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu...

Read more
Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personilnya membagikan brosur tertib berlalu lintas di Loket Bus Eldivo
BERITA

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas di Loket Bus 

16 September 2025 | 23:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh), Satuan Lalu lintas...

Read more
Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas pengecekan TKP dan mediasi dugaan penganiayaan di Jalan TB. Simatupang
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan TB. Simatupang

16 September 2025 | 23:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mediasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Mahyaruddin Terima Award Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai

17 September 2025 | 00:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MAR Residivis Pengedar Sabu jalan Dahlia

17 September 2025 | 00:00 WIB
Narkoba

Sempat Kejar Kejaran, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Ardi Diduga Pengedar Sabu jalan Viyata Yudha

16 September 2025 | 23:49 WIB
Medan

Polda Sumut Ungkap Jaringan Ekstasi di Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Tersangka Diamankan

16 September 2025 | 23:35 WIB
Medan

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Bromo Medan Denai

16 September 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas di Loket Bus 

16 September 2025 | 23:19 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan TB. Simatupang

16 September 2025 | 23:04 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sambangi Ladang Jagung Warga Jalan Bah Kora II

16 September 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Tinjau Banjir Gang Tahir, Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Kritik Proyek Pembetonan Tanpa Pembuatan Saluran Drainase

16 September 2025 | 22:26 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Tangkap Willy Pelaku Curat, Uang Penjualan Barang Curian Habis Main Judol dan Beli Sabu 

16 September 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Pansus Raperda P2K DPRD Usulkan 151 Kelurahan di Kota Medan Dapat Memiliki Alat Pencegahan Damkar

16 September 2025 | 16:30 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai

16 September 2025 | 15:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita