SIANTAR
Polsek Siantar Selatan Polres Siantar melalui Unit Intelkam bantu melayani masyarakat dalam penerbitan SKCK bertempat di Ruang Pelayanan SKCK Polsek Siantar Selatan, Jalan Marimbun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa (24/1/2023) pagi pukul 09.00 Wib.
Plh. Kapolsek Siantar Selatan AKP Raun Samosir menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud Polisi Penolong ,dalam rangka meningkatkan bidang pelayanan terhadap masyarakat serta rasa kemanusiaan yang sangat tinggi sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan setiap masyarakat yang datang ke kantor sentra pelayanan Kepolisian.
“Ini dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat yang memiliki keperluan dan kebutuhan layanan kepolisian dapat terlayani dengan aman serta nyaman seperti pelayanan SKCK, setiap harinya,” Ucapnya.
Untuk itu, AKP Raun mengatakan personil Unit Intelkam Polsek Siantar Selatan terus berupaya memberikan pelayanan yang proporsional dan profesional serta humanis kepada masyarakat yang mendatangi Polsek Siantar Selatan dengan membantu masyarakat serta memberikan kenyamanan dan kepuasan terhadap pemohon SKCK
Petugas telah menunjukan di papan informasi tentang Mekanisme Penerbitan SKCK serta PNBP yang harus dibayarkan sesuai peraturan PP No. 60 tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembuatan SKCK. Setelah persyaratan pemohon lengkap kemudian diproses dengan cepat dan hanya membutuhkan waktu 15 menit
“Kiranya pelayanan yang dilakukan oleh Unit Intel Polsek Siantar Selatan dirasakan sangat nyaman dan ada kepuasan oleh masyarakat,” Pungkasnya.
Sementara Fatimah Br Pangaribuan salah satu masyarakat pemohon mengatakan sangat luas dan mengapresiasi pelayanan Unit Intelkam Polsek Siantar Selatan dalam membantu penertiban SKCK. ( FRED).
Discussion about this post