PEMATANGSIANTAR II
Tindak lanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Selatan gerak cepat melakukan mediasi masalah keributan di jalan Nias Ujung, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Rabu, 1 Oktober 2025 malam sekira pukul 22.10 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa terjadinya keributan atau perkelahian remaja di Jalan Nias Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan tepatnya diarea sekolah Advent.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Selatan. Lalu setiba di tempat kejadian perkara (TKP), personil piket Polsek Siantar Selatan menemukan adanya keributan antar remaja sebagaimana dilaporkan masyarakat tersebut dan menemukan korban sedangkan terduga pelaku sudah pergi.
Kemudian personil piket mendatangi rumah orangtua terduga pelaku. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak pun sepakat menyelesaikan masalah keributan tersebut secara kekeluargaan dan personil piket menghimbua kepada orangtua terduga pelaku untuk menasehati.
“Masalah keributan itu sudah di mediasi personil piket Polsek Siantar Selatan. Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 berjalan dengan baik dan situasi dalam keadaan aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)