Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Pelaku HTS diapit Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan

Pelaku HTS diapit Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan

Polsek Siantar Selatan Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Juli 2024 | 10:55 WIB
in Pematang Siantar, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Polsek Siantar Selatan, Polres Siantar melalui Unit Reskrim meringkus pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan berinisial HTS (47) warga Jl. SKI Gg. Dame Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, pada hari Selasa (2/7/2024) pagi pukul 09.00 Wib.

Pengeroyokan itu dilaporkan korban Samuel Junnery Bintang Sibuea (21) warga Jl.Bahkora II Gg. Pandan Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar yang terjadi di Jl. Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 00.05 Wib.

Awalnya korban menjemput adiknya yang bernama Martin Khevin Sibuea di tempat kerjanya yang berada di cafe lolita jl. Gereja Simpang jl. Pangaribuan. Sesampainya di samping pintu gerbang Cafe Lolita korban mendengar suara dari arah kedai yang berada di jl. Pangaribuan dengan mengatakan “mau ngapain nya kau”. Kemudian korban menjawab dari atas sepeda motor dengan mengatakan “mau jemput adekku nya aku tulang”.

Selanjutnya pelaku yang duduk di kedai tersebut mendatangi pelapor dan mengatakan “aku orang kampung ini” dan korban menjawab, “kenapa rupanya tulang, mau jemput adekku nya aku,”‘. Lalu pelaku tersebut langsung mencekik leher korban dan memukul wajah korban menggunakan tangannya.

Saat itu juga datanglah 2 orang laki-laki yang juga tidak dikenal korban dari kedai tempat pelaku datang dan menjumpai pelapor. Selanjutnya adek korban yang bernama Martin Khevin Sibuea juga datang dan langsung berkata” ngapain ribut ribut disini tulang, malu kita. Pada saat itu juga salah seorang diantara 2 laki-laki yang datang terakhir langsung menarik tangan adek korban dan membawanya kebelakang korba , kemudian laki-laki yang sebelumnya mencekik dan memukul korban menarik tangan korban sehingga korban berdiri di samping sepeda motornya.

Setelah itu oleh laki-laki yang berada di belakang korban langsung memukul bagian kepala belakang korban sehingga korban kesakitan dan korban berjalan ke gerbang cafe. Namun oleh pelaku mencekik dan memukul korban yang berada di depan kemudian mengejar korban hingga ke gerbang cafe tersebut.

Karyawan cafe datang dan melerai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher, di bagian wajah dan bagian kepala belakang korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan itu. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ditemukan fakta bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial HTS.

Pada hari Selasa (2/7/2024) pagi pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota meringkus Pelaku HTS berada di Jl.Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar.

Diinterogasi pelaku HTS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban bersama-sama dengan orang yang tidak dikenalnya berhubung pelaku dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 KUHPidana.

“Hingga saat ini pelaku HTS dan sedang dilakukan upaya mediasi dengan korban,” Kata IPTU Maxi J Manurung, SH. (Fred)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih. 
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan semakin besar...

Read more
Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more
Tersangka JA alias Tara beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka MKAT alias Bang Tanjung beserta barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
Medan

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

7 September 2025 | 21:48 WIB
Medan

Pukul Ojol, Jukir Liar Meringkuk di Penjara Posek Medan Timur

7 September 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Imanuel

7 September 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pada Minggu Pagi, Situasi Kamtibmas Kondusif

7 September 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

7 September 2025 | 21:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita