PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit ReskriM IPDA Jhonson Panjaitan SH mendampingi Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara (Labfor) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah berlantai 3 yang terletak di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 12 Oktober 2025 siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya mengatakan Tim Labfor Polda Sumut tersebut dipimpin Kasubdit Pisikom AKBP Roi Tena Siburian bersama Paur Pisikom IPDA Pangeran Sipakkara dan Baur Pisikom BRIPKA Heru S.
Tujuan olah TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan penyebab sebebarnya terjadinya kebakaran rumah tersebut.
“Selama olah TKP Tim Labfor Polda Sumut berjalan lancar, situasi aman dan kondusif,” pungkas IPTU Edy.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, rumah berlantai 3 yang terbakar tersebut milik Hubagner Pangaribuan yang terjadi pada pada hari Rabu (29/10/2025) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib.
Akibat kebakaran tersebut selain bangunan rumah, terdapat 3 unit mobil, 4 unit Sepedamotor dan 2 unit becak bermotor (Betor) juga hangus terbakar yang ditaksir kerugian sebesar Rp3 Miliar.
Tidak itu saja, bocah 12 tahun inisial AA diketahui keponakan pemilik rumah ditemukan meninggal karena keracunan Karbon Monoksida (CO).
Pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib petugas 6 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 4 unit Damkar PT. STTC memadamkan kobarana api. (Fred)





