SIANTAR
Tindaklanjuti pengaduan masyarakat di medis sosial (Medsos) resmi di akun Polres Siantar, Polsek Siantar Timur gerak cepat (Gercep) turun ke tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (28/1/2023) pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH mengatakan pengaduan masyarakat itu perihal adanya pengutan liar (Pungli) parkir yang sudah meresahkan masyarakat di Rumah Makan Panjang Jalan Sangnaualuh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Mengetahui itu Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon Purba bersama personil langsung merespon dengan gercep mendatangi lokasi. Namun setiba dilokasi Kapolsek sama sekali tidak menemukan adanya pungli sebagaimana pengaduan masyarakat tersebut.
“Begitupun Kapolsek Siantar Timur IPTU Jon Purba bersama personil akan tetap meningkatkan patroli setiap harinya untuk mengantisipasi adanya pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya,”Kata AKP Rusdi.
AKP Rusdi menambahkan atas nama Kapolres Siantar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasi yang diberkan. “Kami himbau kepada masyarakat apabla melihat atau mengetahui adanya informasi melanggar hukum segera laporkan ke Mako Polres Siantar atau kantor polisi terdekat karena Kami akan langsung segera menindaklanjutinya,” Pungkas Kasi Humas. ( FRED ).
Discussion about this post