PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) AIPTU.K. Sembiring bersama Bhabinkamtibmas AIPDA HE Pane dan AIPDA Nurday MH melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light Patrol (BLP) di wilayah hukum Polseķ Siantar Utara, pada Jumat (5/12/2025) malam pukul : 21.00 Wib.
Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) diantaranya pemalakan terhadap mobil mobil yang melintas, balap liar maupun tawuran dan peningkatan kehadiran polisi di lokasi di anggap rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut personil piket Polseķ Siantar Utara sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 apabila masyarakat mengetahui maupun mengetahui terjadinya gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Selama kegiatan KRYD dan BLP berjalan lancar, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polseķ Siantar Utara aman dan kondisi,” Pungkas AKP Jahrona. (Fred)





