PEMATANGSIANTAR II
Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pencurian yang terjadi di Balerong Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Selasa (25/11/2025) dini hari sekira pukul 01.30 Wib.
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan Dugaan pencurian tersebut diduga dilakukan pihak kedua inisial FPN (21) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara terhadap barang milik pihak pertama HS (45) warga yang sama.
Selanjutnya personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan pencurian tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan.
Dimana pihak kedua merupakan anggota kerja sehari hari pihak pertama, pihak kedua ganti kerugian dan meminta maaf kepada pihak pertama.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas AKP Jahrona. (Fred)





