Media Online Jurnal X
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pengeroyokan Melalui Restoratif Justice

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 April 2024 | 14:09 WIB
in Pematang Siantar, Penganiayaan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan SH menyelesaikan perkara penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan tanpa proses peradilan atau Restorarif Justice (RJ), pada Kamis (18/4/2024).

Pengeroyokan itu terjadi di Jl. Rela Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari Senin (11/12/2023) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Awalnya malam itu korban ASN (19) hendak menuju pulang ke rumah di Jalan Rela Bawah Lorong 3 dan saat melewati warung billiard milik pelaku SM alias O (18) tiba tiba pelaku O tersebut mengucapkan kata-kata kotor. Mendengar itu korban berhenti dan bertanya, “Apanya Is…???”.

Pelaku O bukannya menjawab tapi mendekati korban dan langsung menendangnya. Sesaat kejadian teman-teman Pelaku O datang dan langsung melakukan pengeroyokan.

S br H orangtua korban melihat kejadian berusaha melerai, namun korban tetap dikejar pelaku O dan teman temannya sehingga kembali korban dikeroyok.

Tidak terima dikeroyok membuat korban didampingi orang tuanya langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara, Polres Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (18/4/2024) Unit Reskrim mengamankan pelaku O dan teman temannya yakni FR (15), MS (22), LS (19) dan RST (18) kemudian dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH diwakili Kanit Reskrim IPDA Warman Siallagan melakukan mediasi dengan mempertemukan korban didampingi orangtuanya dan para pelaku didampingi orangtua masing masing di Polsek Siantar Utara.

Hasil dari mediasi tersebut antara korban dan para pelaku sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut lagi. Dimana para pelaku meminta maaf dan bersedia memberikan biaya perubahan akibat luka diderita korban, kemudian orangtua korban sebagai pelapor kejadian tersebut tidak mau melanjutkan laporan pengaduannya atau mencabut laporan pengaduannya.

Adanya perdamaian tersebut dan permohonan pencabutan laporan pengaduan tersebut maka pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pengeroyokan tersebut secara Restoratif Justice (RJ)

“Benar, perkara penganiayaan secara bersama sama tersebut telah diselesaika melalui Restorasi Justice karena antara korban dan para pelaku sudah berdamai secara kekeluargaan serta korban mencabut laporan pengaduanya,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik (Fred)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap bersama undangan melepas burung merpati
BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Pesta Jubileum ke 75 Tahun Sekolah Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) Kota Pematangsiantar berlangsung meriah dan khidmat bertempat...

Read more
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, KBO IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy S. Purba SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan kunjungan silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangkaian menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kunjungan...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Kapolres Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M hadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI-AD Tahun Anggaran 2025.
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M....

Read more
Wakil Wali Kota Herlina menghadiri dan menyaksikan Pelantikan Dikmaba TNI AD 595 prajurit, di Lapangan Jenderal Sudirman Rindam I/BB Pematangsiantar.
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Pelantikan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita