SIMALUNGUN II
Polsek Sidamanik Polres Simalungun diwakili Kanit Reskrim IPTU Juli Master Saragih bersama Bhabinkamtibmas Bripka Holmes Sihaloho menyerahkan bayi laki-laki hasil temuan warga kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun melalui Ibu Afni Nainggolan.
Penyerahan tersebut berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB di Puskesmas Pamatang Sidamanik, Dusun Tiga Urung, Nagori Pamatang Sidamanik, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud nyata Polri untuk masyarakat, terutama dalam melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan bayi.
“Penyerahan bayi temuan ini adalah bagian dari bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri terhadap keselamatan warga. Kami memastikan bahwa setiap individu, termasuk bayi yang belum berdaya, mendapatkan perlindungan yang layak sesuai prosedur hukum dan kemanusiaan,” ujar AKP Dorlan.
AKP Dolran menjelaskan, bayi tersebut ditemukan warga di bawah pohon Mindi dipinggir Jalan Lintas Siantar–Tiga Ras, tepatnya di area perkebunan teh PTPN IV Tobasari, Dusun Manik Saribu, Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Penemuan bayi itu sempat menggemparkan warga setempat. Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan dibungkus kain tipis tanpa identitas yang jelas. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak ke lokasi. Kami memastikan kondisi bayi dalam keadaan selamat dan segera membawanya ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan penanganan awal oleh tenaga medis di Puskesmas Pamatang Sidamanik, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi stabil. Guna memastikan perlindungan lebih lanjut, pihak Polsek kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk penyerahan resmi bayi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami bangga atas kerja cepat anggota di lapangan. Ini bukti bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi mereka yang membutuhkan pertolongan, tanpa pandang bulu. Bayi yang tidak berdosa ini harus mendapatkan haknya untuk hidup aman dan sejahtera,” katanya.
Ia juga berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran aktif bersama Polri dalam membangun kepedulian sosial, terutama terhadap anak-anak yang ditelantarkan atau menjadi korban kekerasan.
Langkah cepat dan terukur dari jajaran Polsek Sidamanik Polres Simalungun membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
“Inilah wajah Polri yang sesungguhnya: profesional, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat,” tutup AKP Dorlan Pasaribu dengan penuh keyakinan.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polsek Sidamanik, yang telah cepat menindaklanjuti laporan warga dan memastikan bayi ini dalam keadaan aman. Setelah proses ini, bayi akan kami titipkan sementara di bawah pengawasan Dinas Kesehatan sambil menunggu seleksi calon orang tua asuh yang memenuhi syarat,” jelas Afni Nainggolan dari Dinas Sosial.
Menurutnya, proses seleksi calon orang tua asuh akan dilakukan secara ketat dan berlandaskan aturan yang berlaku agar bayi tersebut mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. (Fred)





