SIMALUNGUN II
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian speaker aktif di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku itu berinisial, ET (27) dan JS (21) keduanya warga Nagori Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) malam menjelaskan pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam.
Awalnya pemuda-pemudi setempat melaporkan adanya dua orang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar gereja pada pukul 23.30 WIB. Esok harinya, Minggu (5/1/2025) Heddiana Lubis (42) selaku sintua atau pengurus gereja, menemukan speaker aktif milik gereja telah hilang. Akibat kejadian itu Gereja HKBP Dolok Jetun mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000.
Setelah dilakukan pencarian pengurus Gereja bersama Gamot setempat bernama Herlan Simanjuntak (36) dan warga berhasil menangkap kedua pelaku ET dan JS beserta barang bukti 1 unit speaker aktif merk Polytron milik gereja yang hilang.
Diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya kemudian kedua pelaku beserta barang bukti boyong ke Mako Polsek Tanah Jawa dan Boliker Limbong (55) mewakili pengurus Gereja membuat Laporan Pengaduan dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/10/I/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Januari 2025.
“Kedua tersangka ET dan JS beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Asmon Bufitra.
Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Kewaspadaan warga muda-mudi yang melaporkan aktivitas mencurigakan, serta kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” pujinya.
Lebih lanjut, Kompol Asmon menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan pencurian di rumah ibadah merupakan pelanggaran serius yang dapat meresahkan masyarakat,” Pungkas Kapolsek Tanah Jawa.
Sementara itu, pihak gereja HKBP Dolok Jetun melalui pengurusnya berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan mengimbau jemaah untuk tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya. (Fred)