Media Online Jurnal X
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Tersangka Hamdan Yuafi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Tersangka Hamdan Yuafi dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu di Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 September 2025 | 21:16 WIB
in Kabupaten Simalungun, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUGUN II

Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang SH. MH dan Panit 2 IPDA Leo Simangunsong SH berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di rumah kontrakkan Irma Adelia Kompleks Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, pada Rabu (17/9/2025) malam sekira pukul 19.45 WIB.

Tersangka tersebut Hamdan Yuafi (24) warga Bunga Merah Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP. S.H. M.H dikonfirmasi pada Kamis (18/9/2025) menjelaskan, awalnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH menerima informasi masyarakat pada Rabu (17/9/2025) sore sekira pukul 18.00 WIB bahwa di rumah kontrakan Irma Adelia Komplek Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra perintahkan Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang SH. MH dan Panit 2 IPDA Leo Simangunsong SH pimpin penyelidikan. Lalu pada malam harinya sekira pukul 19.45 WIB setiba di rumah kontrakkan Irma Adelia tersebut tepatnya  didepan teras rumah ada 2 orang laki laki. Dimana 1 orang sedang sedang memarkirkan sepeda motor Honda Verza warna hitam lis merah BK 4588 TBP.

Namun kedua laki laki tersebut melihat kehadiran petugas sehingga berusaha melarikan diri. Begitupun Tim Opsanal Unit Reskrim berhasil menangkap 1 orang bernama Hamdan Yuafi yang sedang memarkirkan sepedamotornya sedangkan 1 orang lagi berhasil melarikan diri.

Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap sepedamotor tersebut kemudian ditemukan barang bukti dari dalam segitiga stang sepeda motor ada 6 plastik klip kecil berisi diduga Narkotika jenis sabu. Selain itu ditemukan juga barang bukti dari tersangka berupa 1 unit Handphone merk realmi warna abu, dan Uang tunai sebanyak Rp365.000 merupakan upahnya hasil penjualan sabu.

Diinterogasi tersangka Hamdan Yuafi mengaku sabu itu diperolehnya Muladani alias Danot alias Mas Dani alias Dani yang berhasil melarikan diri tersebut dan akan diberikannya kepada siapa saja yang memesan baik melalui Handphone ataupun secara langsung. Dari hasil penjualan sabu diperolehnya upah sebesar Rp. 10.000/ paket.

Adanya pengakuan tersebut tersangka Hamdan Yuafi besert barang bukti diboyong ke Mako Polsek Tanah Jawa kemudian diserahkan Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

“Hingga saat ini tersangka Hamdan Yuafi sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Henry. (Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Jenajah YAI disemayamkan dirumah duka
Kabupaten Simalungun

Diduga Epilepsi, Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Dialiran Irigasi Huta Banjar Pardamean

18 September 2025 | 21:50 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pria berumur 27 tahun, YAI warga Huta Tetap Rejo, Nagori Totap Majawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditemukan...

Read more
Direksi PUD Pasar Medan- Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (Foto Ist)
Medan

Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Hentikan Penjualan Beras di Pasar Tradisional

18 September 2025 | 16:27 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 3 DPRD Medan Salomo Tabah Ronal Pardede minta PUD Pasar Kota Medan tinjau ulang atau menghentikan...

Read more
FAH alias PRS diduga pengedar ektasi ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Pengedar Ektasi Diringkus di Area Parkir Travellers Suites Medan

18 September 2025 | 16:19 WIB

MEDAN II Seorang pemuda diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex diringkus polisi di area parkir Travellers Suites Medan,...

Read more
Maling ponsel yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Modus Pura-Pura Beli Rokok, Pemuda Ini Nekad Curi Ponsel Pemilik Warung

18 September 2025 | 06:53 WIB

MEDAN II Seorang pria berisnial RAP (25), warga Jalan Ayahanda, Gang Berdikari, No 64, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita