SIMALUNGUN II
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa Polres Simalungun gerak cepat selamatkan seorang pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) dari amukkan massa di Dusun I Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (4/11/2025) pagi sekitar pukul 06.45 Wib.
Pelaku itu Dionsius Pakpahan (27) tukang bengkel warga Huta V Siranggitgit, Nagori Silakkidir, Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H. M.H saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025) siang sekira pukul 12.35 Wib, menjelaskan curanmor tersebut terjadi pada hari Minggu (2/11/2025) siang sekira pukul 14.00 Wib didepan rumah korban Agus Hariaman Manurung (34) sehari harinya ASN Kantor Camat yang terletak di Dusun I Raja Maligas, Nagori Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Pelaku mencuri sepedamotor Honda tipe NF125 D warna hitam tahun 2003 BK-5332-QC kondisi kunci kontak masih menempel yang dipakirkan didepan rumah korban.
Aksi pelaku itu dilihat saksi berinisial B (14) dan NAS (20). Selanjutnya pada Selasa (4/11/2025) pagi sekitar pukul 06.45 Wib, korban melihat pelaku melintas mengendarai sepedamotornya di Dusun I Raja Maligas kemudian korban bersama warga setempat langsung mengejar hingga berhasil menangkap pelaku.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Tanah Jawa gerak cepat mendatangi TKP dan selamatkan pelaku dari amukkan massa dengan membawa beserta barang bukti sepedamotor korban ke Polsek Tanah Jawa.
Diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor korban tersebut dari didepan rumah korban yang kondisi kunci kontak lengket di sepeda motor tersebut.
Tidak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polseķ Tanah Jawa dengan Laporan Polisi No. LP/B/424/XI/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 November 2025.
“Tersangka Dionsius Pakpahan sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kompol Asmon. (Fred)
			




