SIMALUNGUN II
Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun satu unit truk box jenis Mitsubishi Coldiesel yang dilaporkan dicuri beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024 di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Namun kondisi truk itu telah dibongkar.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba pada hari Jumat (3/1/2025) menjelaskan truk beserta muatan jagung 5 ton dicuri pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.
Pemilik truk mendapat telepon dari penjaga malam inisial M (40). Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial S (30) masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci. Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan, kemudian membawa truck tersebut ke arah Kota Siantar.
Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya diproses serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Menanggapi laporan tersebut Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (01/01/2025) diketahui keberadaan mobil truck tersebut di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Sergai, namun dalam kondisi tidak sempurna atau telah dibongkar.
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, S.H dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi truck yang diduga barang bukti pencurian tersebut.
Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto, S.H melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kadus II R(56).
“Berdasarkan keterangan Kadus, lokasi ditemukan truck berada di lahan milik N Br. Sinaga yang sudah setahun tidak dihuni,” Jelas AKP Verry Purba.
Kasi Humas menambahkan Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran truk tersebut inisial D alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya.
“Menurut keterangan warga, “D” alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambahnya.
Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Truck BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung.
“Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat. Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku,” Pungkas AKP Verry Purba. (Fred)