TANJUNGBALAI II
Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dua pelaku jambret Handphone (HP) berinisial RRN (26) alias Rama dan RK (31) pada Selasa (6/5/2025).
Keberhasilan itu pun di press release yang dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winata SH, SIK, MH pada Rabu, (7/5/2025) sore pukul 17.30 Wib.
Dalam paparannya Kapolres didampingi didampingi Kasi Humas Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan SH dan Kapolsek TBS, KOMPOL HE. Sidauruk, S.H., M.H mengatakan jambret ini terjadi pada Jumat, (2/5/2025) sore sekitar pukul 16.40 WIB, di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
Awalnya korban R.V br. Sibagariang berboncengan dengan temannya mengendarai sepedamotor. Setiba di TKP, kedua pelaku yang juga berboncengan mengendarai sepedamoto Honda Vario warna hitam memepet sepedamotor korban dan menendang sehingga sepedamotor korban hampir terjatuh.
Pada saat korban berusaha menyeimbangkan sepeda motornya, tapi pelaku yang dibonceng langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di dashboard motor. Korban berteriak “maling, maling” dan berusaha mengejar pelaku, namun kedua pria tersebut berhasil melarikan diri.
Akibat aksi penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 1.600.000 dan membuat laporan pengaduan ke Polseķ TBS.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa (6/5/2025) Tim Opsnal Unit Reskrim menangkap kedua pelaku di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti 2 unit HP Vivo Y18 dan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksi penjambretan,” jelas Kapolres.
“Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Tanjung Balai Selatan dengan mempersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e Subs Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” Sambung Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas, terutama saat mengendarai kendaraan di jalanan yang ramai.
“Polisi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tanjung Balai dari tindak kriminalitas seperti penjambretan,” Pungkas AKBP Yon Edi. (TF)