TANJUNG BALAI II
Polres Tanjung Balai melalui Polsek Teluk Nibung berhasil menangkap seorang pencuri Handphone (HP) Apple Iphone 13 di Jl. Lingkar Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai pada hari Sabtu (20/1/2024) malam sekira pukul 19.00 wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudiyanto saat dikonfirmasi mengatakan pencuri itu berinisial R alias A (24) warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Dijelaskan Kapolsek, pencurian itu terjadi pada hari Rabu (10/1/2024) pagi sekira pukul 07.00 Wib di rumah korban, M. Arif Abdilah Sitorus, Jln. Setapak Lk. VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara memanjat melalui tempat penampungan air dan mengambil HP milik korban melalui lubang angin jendela kamar korban menggunakan sebuah kayu. pada saat korban tidur, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 11.000.000 dan melaporkan ke Polsek Teluk Nibung.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu (20/1/2024) malam sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Unit Rekrim Polsek Teluk Nibung dipimpin Kanit Reskrim IPDA W. Simangunsong berhasil meringkus Pelaku R alias A di sekitaran Jl. Lingkar Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung.
“Pelaku R alias A sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.