PEMATANGSIANTAR
Para personil polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar membagikan permen dan bunga kepada puluhan mahasiswa mahasiswi mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Siantar Bersatu (AMSB) yang menggelar aksi demontrasi penolakan pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law didepan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (12/10/2020) pagi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH mengatakan pembagian bunga dan permen itu sebagai bentuk aksi simpati para Polwan Polres Pematangsiantar kepada para mahasiswa yang unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi.
“Permen dan bunga yang dibagikan para Polwan Polres Pematangsiantar ini bentuk aksi simpati kepada para Mahasiswa yang aksi unjuk rasa tersebut,”kata Rusdi Ahya.
Sementara itu dalam unjuk rasa itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, IMM, GMKI, PMKRI, KSPM dan AMM berjalan Kaki dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Nagur Jalan Sangnualuh, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur sebagai titik kumpul hingga ke kantor DPRD.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga yang langsung memimpin pengamanan turut ikut berjalan kaki. Setiba didepan Gerbang Kantor DPRD, puluhan mahasiswa dihadapkan pagar betis puluhan personil Kepolisian. Tidak lama kemudian, Ketua DPRD Timbul M Lingga dan Wali Kota Hefriansyah turun menemui puluhan massa AMSB.
Massa dikordinatori Andre Sinaga menyampaikan aspirasi untuk disampikan Ketua DPRD dan Wali Kota kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo qlias Jokowi. Akan tetapi aspirasi massa AMSB tidak diterima karena terdapat perbedaan pendapat,lalu massa AMSB dengan kecewa meninggalkan kantor DPRD tersebut dengan kembali berjalan kaki.
Tepat didepan Lapangan Merdeka, puluhan massa AMSB melakukan aksi bakar ban di badan jalan atau aspal sembari menyampaikan aspirasi. Begitupun Kapolres bersama para personil nya dengan sabar dan tenang tetap melaksanakan pengamanan hingga puluhan massa AMSB itu mengakhiri unjuk rasa dan membubarkan diri dengan tertib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan