SIANTAR II
Warga yang tinggal di Jalan Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dihebohkan penemuan jasad Hermansyah Putra (34) gantung diri diwarungnya tepat disamping rumahnya, pada hari Jumat 22 September 2024 pagi sekira pukul 06.30 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, pada hari Jumat 22 November 2024 sekira pukul 06.00 Wib Mertua korban bernama Roslila hendak melaksanakan Shalat Subuh mendengar korban membuka pintu dan keluar rumah.
Sekira pukul 06.15 wib Saksi Roslila melihat anak korban berusia 6 tahun masuk kedalam rumah dan bertanya kepada anak korban, “Mana papa nak” ?. Lalu anak korban menjawab, “Papa diwarung lehernya terikat kain sarung”.
Mendengar itu saksi Roslila keluar rumah dan pergi kewarung klontong milik korban yang berada disamping rumah korban, kemudian, saksi Roslila melihat korban sudah dalam tergantung dan posisi leher sudah terlilit dengan kain sarung.
Melihat itu saksi Roslila masuk kedalam rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada istri korban bernama Fitriani Lubis. Lalu Roslila dan Fitriani Lubis pergi kembali ke warung. Selanjutnya saksi Roslila minta bantuan warga.
Tidak berapa lama warga datang ke warung korban dan berusaha menolong korban menurunkan dari gantungan. Setelah berhasil diturunkan maka warga membawa korban kedalam rumah Bidan Gustiana Sitompul yang berada di jln Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Bidan Gustiana Sitompul melakukan pemeriksaan medis, namun diketahui denyut nadi sudah tidak ada dan jantung sudah tidak berdetak, bahkan cek tensi hasilnya nol. Lalu Bidan Gustiana Sitopul menyampaikan kepada keluarga bahwasanya korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumahnya sembari menyuruh keluarga agar di bawa korban ke rumah sakit untuk memastikan lebih jelasnya.
Percaya korban sudah meninggal membuat keluarga membawa jasad korban kembali kerumah untuk semayamkan dirumah korban.
Menerima laporan masyarakat personil piket Polsek Siantar Utara IPDA H. Matondang SH bersama Tim Inafis datang ke TKP. Namun keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal bunuh diri dengan cara gantung diri sudah 3 hari korban sakit dan tidak bekerja. Korban sifatnya tertup sehingga diduga korban mengakhiri hidupnya dikarenakan sakit dan masalah Ekonomi.
Adanya surat pernyataan keluarga dan hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka pihak Polseķ Siantar Utara menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dilengkapi materai yang meminta tidak dilakukan autopsi. Korban diduga meninggal gantung diri,” pungkas Kapolsek AKP Nelson Aritonang SH dikonfirmasi pada hari Sabtu (23/11/2024) siang. (Fred)